Berita Lampung
Pria Asal Tanggamus Penipu BRILink di Pringsewu Ternyata Kecanduan Judi Online
Perbuatan pria tersebut tak hanya sekali dilakukan kepada agen BRILink. Sebelum di Pringsewu, penipu ini juga sempat beraksi di wilayah Tanggamus.
Editor:
Robertus Didik Budiawan Cahyono
Dok. Polres Pringsewu
Pria diamankan aparat setelah melakukan tindak pidana penipuan di Pringsewu Lampung. Perbuatan itu nekat dilakukan pelaku karena kecanduan judi online.
Lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek pagelaran.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Pasa 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat khusunya pemilik BRI Link untuk lebih berhati hati dan mewaspadai dalam melayani konsumen.
Ia meminta pegawai BRI Link untuk tidak melayani konsumen yang tidak menyerahkan uang cash yang akan ditransfer.
“Kami minta untuk lebih waspada agar kejadian ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Kodim 0411/KM Temukan 34 Paket Ekstasi di Lokasi Kecelakaan Tol dan Kawal hingga Polda |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Sabtu 22 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah |
|
|---|
| KPU RI Bantah KPU Surakarta Musnahkan Ijazah Jokowi, Begini Faktanya |
|
|---|
| SPPG di Lampung Banyak Belum Bersertifikat, Pengamat Ungkap Risiko bagi Penerima Manfaat |
|
|---|
| Sjachroedin ZP Lepas Pawai Akbar Syi'arkan Indonesia Berdoa Forsimula di Masjid Agung Kota Baru |
|
|---|
