Pemilu 2024

Bawaslu Imbau Peserta Pemilu Tak Curi Kampanye di Lampung Utara

Bawaslu Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak dulu melakukan kampanye. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Putri Intan Sari. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Bawaslu Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak dulu melakukan kampanye. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Putri Intan Sari mengatakan, saat ini belum memasuki masa kampanye Pemilu. 

Baca juga: Warga Lampung Utara Digegerkan Penemuan Jasad Menghitam di Bawah Hutan Bambu

Baca juga: Bobol Kantor Kecamatan, Tiga Pemuda Asal Lampung Utara Dibekuk

Karena itu, Bawaslu meminta kepada para peserta pemilu untuk menahan diri untuk melakukan kampanye. 

"Mengingat belum memasuki masa kampanye, Bawaslu mengibau peserta pemilu, untuk menahan diri melakukan kampanye," ujarnya, Minggu (8/10/2023). 

Ia juga menjelaskan jika sosialisasi telah diatur dalam PKPU nomor 15. 

"Walaupun dalam PKPU nomo 15 diatur sosialisasi, Pasal 79 PKPU 15 tahun 2023, jelas memuat point-point aturan sosialisasi," katanya. 

Selain itu, pihaknya juga mengatakan jika kegiatan sosialisasi wajib melaporkan kegiatan tersebut ke Bawaslu

"Kegiatan sosialisasi wajib juga dilaporkan kepada Bawaslu," singkatnya. 

Bawaslu  juga memberi imbauan kepada anggota legislatif yang kembali mengikuti pileg agar dalam menjalankan program kerjanya, memisahkan kegiatan dengan kegiatan sosialisasi pencalonan. 

Hal ini menurut Putri untuk menjaga kondusifitas di lapangan. 

"Hal ini dilakukan demi menjaga kondusifitas di lapangan dan menegakkan netralitas baik itu ASN maupun jabatan jabatan lain yang dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye," paparnya. 

Ia juga meminta agar para anggota Legeslatif tidak anti terhadap para panwaslu kecamatan maupun tingkat Desa. 

"Temen temen legislatif jangan alergi juga melihat temen temen pengawas kecamatan maupun desa, karna sesuai tupoksinya, setiap kegiatan yang didalamnya melibatkan peserta pemilu, maka Bawaslu dan jajaran wajib melakukan pengawasan," tuturnya. 

Ia juga memohon agar para peserta pemilu dapat saling bersinergi dan mengedepankan etika. 

"Dan kami juga mohon untuk saling sinergi dan mengedepankan etika, dalam berkomunikasi pada jajaran kami di lapangan," pungkasnya.  (Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved