Berita Terkini Artis
Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Langsungkan Janji Perkawinan, Ungkap Cinta Sejati
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan melangsungkan janji pernikahan kembali di salah satu gereja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Kami nggak menjaga api tetap menyala, sampai akhirnya padam," ucap Lady Nayoan.
"Sekarang kami mencoba supaya apinya tetap menyala dan terasa hangat," lanjutnya.
"Biar canggung-canggungnya hilang juga," kata Lady Nayoan.
Lady Nayoan memutuskan kembali menerima Rendy Kjaernett.
Memaafkan
Lady Nayoan menerima permohonan perdamaian Rendy Kjaernett disela menjalani sidang cerai di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett resmi rujuk pada Rabu kemarin.
"Sudah selesai perkaranya, mediasi, damai, rujuk," kata Lady Nayoan.
Proposal damai itu bukan syarat atau permintaan Lady Nayoan pada Rendy Kjaernett.
"Rendy sendiri yang mau rujuk dan ingin berubah dan tertuang dalam proposal damai itu," ucap Lady Nayoan.
Salah satu poin dalam proposal damai tersebut adalah Rendy Kjaernett ikut kegiatan di gereja, seperti peneguhan serta pengukuhan pernikahan, hingga retret suami istri yang bisa membuat hubungan mereka baik.
"Itu salah satu cara yang kami lakukan supaya pernikahan kami semakin kuat," kata Lady Nayoan yang sudah sejak lama tinggal serumah lagi dengan Rendy Kjaernett.
Rendy Kjaernett juga menghapus tato wajah perempuan mirip Syahnaz Sadiqah di punggungnya.
Menghapus tato wajah adik Raffi Ahmad ini di punggung adalah salah satu upaya Rendy Kjaernett untuk memperbaiki hubungan rumah-tangganya dengan Lady Nayoan.
(Tribunlampung.co.id/WartaKota)
Tiara Andini Curhat Pengalaman Tak Enak Bertemu Pejabat, Diminta Tukar Kursi Pesawat |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Lisa Mariana seusai Ditalak Suami, Sudah Tak Punya Rasa |
![]() |
---|
Marshel Widianto Hapus Postingan Setelah Jerome Polin Bongkar Bayaran Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ternyata Sudah Lama Pisah Ranjang dengan Suami |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Lanjutkan Proses Hukum Lisa Mariana Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.