Berita Lampung
BBPOM Awasi Peredaran Sunscreen SPF Palsu di Bandar Lampung
BBPOM Bandar Lampung klaim lakukan pengawasan sunscreen mengandung SPF palsu maupun kosmetik lainnya di Bandar Lampung, Lampung.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - BBPOM Bandar Lampung klaim lakukan pengawasan sunscreen yang mengandung SPF palsu maupun kosmetik lainnya di Bandar Lampung, Lampung.
Hal itu disampaikan Kepala Balai Besar POM Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti, Senin (9/10/2023).
Baca juga: Kebakaran Genset di Pekan Raya Lampung Berhasil Dipadamkan Damkar Bandar Lampung
Baca juga: 7 Pemotor Jatuh Diduga Akibat Ceceran Solar di Jalan ZA Pagar Alam Bandar Lampung
Ani mengatakan, pihaknya mempunyai beberapa upaya dalam mengawasi peredaran sunscreen SPF palsu maupun kosmetik lainnya di Bandar Lampung.
"BBPOM dalam melakukan pengawasan ada yang namanya pre market. Pre market yaitu sertifikasi dengan pemberian izin edar kepada produk," kata Ani, Senin (9/10/2023).
Perihal hal tersebut, Ani mengaku pihaknya memiliki program pendampingan kepada pelaku usaha di Bandar Lampung untuk bisa mendapatkan izin edar.
"Termasuk juga UKM UKM kita yang ada di Bandar Lampung ya, jadi tidak kosmetik saja, tapi semuanya," ungkapnya.
Selain itu, Ani juga mengatakan, setiap bulan pihaknya melakukan sampling produk yang beredar di pasaran.
"Dalam rangka pengawsan post market, kami juga melakukan sampling untuk produk yang sudah beredar dipasaran," terangnya.
Selain itu, lanjut Ani, pihaknya melakukan pengujian terhadap keamanan mutu produk yang ada di pasaraan sesuai dengan prioritas sampling yang ditetapkan.
"Jika ada yang tidak memenuhi syarat, maka kami akan melaporkan produk tersebut ke Badan POM pusat," ujarnya.
Setelahnya, BPOM pusat akan memberikan kebijakan terhadap produk yang tak memenuhi syarat tersebut.
Imbasnya, produk tersebut bisa ditarik dari pereradaran.
"Untuk kemudian Badan POM pusat akan mengeluarkan public warning untuk produk tersebut dan ditarik di peredaran," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Kepala Balai Besar POM Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti meminta masyarakat Bandar Lampung menjadi konsumen yang cerdas dalam membeli kosmetik terlebih sunscreen atau tabir surya.
Pasalanya, BPOM RI menemukan 16 persen sunscreen yang beredar di pasaran mengandung SPF Palsu.
Oleh sebab itu, agar masyarakat Bandar Lampung tak salah memilih sunscreen, Ani memberikan tips kepada masyarakat saat membeli sunscreen.
Ani juga mengatakan, tekstur dan kekentalan tabir surya tidak berkorelasi dengan nilai SPF.
Sehingga efektivitas penggunaan tabir surya pada kulit tergantung pada jumlah yang diaplikasikan pada area kulit dan jenis kulit masing-masing individu.
”Untuk kulit berminyak dapat menggunakan tabir surya yang berbasis air/water based (gel),” kata Ani, Minggu (7/10/2023).
“Sedangkan untuk kulit kering dapat menggunakan tabir surya yang berbasis minyak/oil based (cream),” ungkapnya.
Ia menegaskan, tabir surya tidak melindungi kulit 100 persen dari paparan sinar matahari.
Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat untuk menghindari terlalu lama beraktivitas di bawah sinar matahari.
“Terutama di atas jam 10 pagi hingga jam 2 siang meskipun telah menggunakan tabir surya,” ungkapnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengulangi penggunaan tabir surya dalam rentang waktu tertentu.
“Setiap 2 jam sekali kita bisa mengulangi pengugunaan tabir surya,” katanya.
“Atau setelah kulit telah dibersihkan atau terkena air maupun keringat,” katanya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Mahasiswa Lampung Posting Motor Curian di Facebook |
![]() |
---|
Warga Pasuruan Lamsel Arak Bendera Merah Putih Kelilingi 8 Dusun |
![]() |
---|
Pemkab Tuba Didesak Perjuangkan Honorer R4 Jadi Tenaga PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Bocah SD di Lampung Selatan Nekat Panjat Tiang demi Bendera Merah Putih Tetap Berkibar |
![]() |
---|
Polsek TbS Bandar Lampung Tembak Dua Residivis Curanmor Asal Lamtim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.