Berita Lampung

Kawasan Industri Maritim Tanggamus Lampung Dicoret dari Proyek Strategis Nasional

Pemerintah pusat mengumumkan mengeluarkan proyek Kawasan Industri Tanggamus, Lampung dari Proyek Strategis Nasional terlalu lama siapkan lahan

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Dokumentasi
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto. Pemprov Lampung jelaskan pemprov masih upayakan Kawasan Industri Maritim Tanggamus bisa terealiasi meski pusat sudah cabut dari Proyek Strategis Nasional 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah pusat mengumumkan mengeluarkan proyek Kawasan Industri Maritim Tanggamus, Lampung dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dihilangkannya proyek Kawasan Industri Maritim Tanggamus dari PSN diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Kamis (5/10/2023), dikutip Tribun Lampung, Senin (10/9/2023).

Baca juga: Pj Bupati Tanggamus Lampung Tinjau Jalan Pesisir Sepanjang 70 Km Kelumbayan-Kota Agung Timur

Baca juga: PKK Tanggamus Bawa Kopi Bubuk di Pekan Raya Lampung 2023, Harga Murmer Rp 5 Ribu

Dari keterangan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), diakses Tribun Lampung, proyek Kawasan Industri Maritim Tanggamus sampai saat ini masih dalam tahapan penyiapan awal.

Padahal proyek yang berbasis industri maritim seperti produksi kapal laut digaungkan akan mulai pada 2018 lalu.

Bahkan pada target awal, pada tahun 2022, proyek itu diwacanakan sudah beroperasi.

Mandeknya proses konstruksi di tahapan penyiapan awal, kemudian disinyalir menjadi sebab dihapusnya proyek Kawasan Industri Maritim  Tanggamus dalam PSN.

Meski sudah digaungkan mandek, Pemprov Lampung nampaknya masih mengupayakan agar proyek tersebut berlanjut.

Sebab, proyek tersebut disebut bisa menjadi tonggak penggerak ekonomi daerah.

Sedangkan bila tidak bisa dilanjut, Pemprov Lampung akan mencari jalan lain agar proyek tersebut berlanjut.

"PSN itu kan hanya statusnya, tapi kita akan menggandeng developer dan para pihak. Kita dorong terus agar tetap terealisasi," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.

Fahrizal Darminto mengatakan, kendala yang menyebabkan belum terealisasinya kawasan industri tersebut adalah masalah lahan.

Lahan tempat dilaksanakannya proyek Kawasan Industri Maritim Tanggamus itu merupakan tanah milik salah satu perusahaan negara.

"Belum terealisasinya itu kan karena persoalan lahan, lahan itu bukan milik kita (Pemprov Lampung). Lahan itu milik PT Pertamina," kata Fahrizal Darminto.

Untuk informasi, proyek Kawasan Industri Tanggamus akan dibangun di atas lahan seluas 800 hektar.

Pembangunan proyek tersebut memiliki nilai investasi sebesar RP 17,5 miliar.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved