Berita Lampung

118 Botol Miras Disita Polresta Bandar Lampung

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandar Lampung menyita 118 botol minuman keras (miras) dari beberapa warung dan toko.

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Satnarkoba Polresta Bandar Lampung
Satnarkoba Polresta Bandar Lampung menyita 118 botol minuman keras. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandar Lampung menyita 118 botol minuman keras (miras). 

Ratusan botol miras tersebut disita polisi dalam razia yang dilakukan pada Senin, (9/10/2023). 

Baca juga: Calon Pekerja Migran Ungkap Tindak Perdagangan Orang Hingga Digerebek di Bandar Lampung

Baca juga: Ribuan Santri akan Jalan Sehat Sarungan Peringati Hari Santri di Bandar Lampung

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, ratusan miras tersebut didapat dari warung dan toko. 

"Kami sasar sejumlah warung dan toko yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung," kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, Selasa (10/10/2023). 

Mantan Kapolsek Natar ini mengatakan, polisi menggelar razia miras tersebut sebagai upaya meminimalisir setiap potensi gangguan kamtibmas.

"Gangguan kamtibmas tersebut sering disebabkan oleh masyarakat yang menkonsumsi miras," kata Kompol Gigih.

Polisi juga berupaya menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Bandar Lampung

Polresta akan terus intens melakukan kegiatan serupa untuk menekan peredaran miras.

Ia mengatakan, pihaknya berharap tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. 

"Kami berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam menciptakan kamtibmas," kata Kompol Gigih.

Polisi meminta masyarakat cepat melaporkan apabila melihat atau mengetahui lokasi penjualan minuman keras ilegal.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved