Berita Lampung

Pemkab dan Pemprov Komitmen Lanjutkan Kawasan Industri Tanggamus

Melanjutkan Kawasan Industri Tanggamus merupakan komitmen Pemkab Tanggamus dan Pemprov Lampung meskipun dikeluarkan dari Program Strategis Nasional (P

|
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Sekretaris Bapperida Tanggamus Feri Setiawan. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tanggamus berkomitmen melanjutkan Kawasan Industri Tanggamus (KIT).

Melanjutkan Kawasan Industri Tanggamus merupakan komitmen Pemkab Tanggamus dan Pemprov Lampung meskipun dikeluarkan dari Program Strategis Nasional (PSN).

Baca juga: Cara Beli Tiket Pekan Raya Lampung via Tribun Booking, Sangat Mudah Tersedia Online Tanpa Antre

Hal ini disampaikan langsung oleh Feri Septiawan selaku Sekertaris Bapperida Tanggamus saat dijumpai oleh Tribunlampung.

"Namun sesuai dengan komitmen provinsi dan kabupaten, pembangunan KIT ini tetap berjalan. Meskipun keluar dari PSN, pembangunan KIT ini akan tetap berjalan," kata Feri, Rabu (11/10/2023).

Feri juga mengungkapkan, KIT sudah masuk ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Lampung.

Ia menambahkan, KIT juga sudah masuk ke dalam perencanaan induk pengembangan industri Provinsi Lampung.

Dia juga menjelaskan, terdapat beberapa kendala yang dialami untuk meneruskan pembangunan KIT di Kabupaten Tanggamus.

"Emang kalau untuk KIT itu kendalanya ada di beberapa dokumen studi kelayakan yang saat ini harus diubah atau disesuaikan," kata dia.

"Kalau dulu yang buat dari investor yang lama, sekarang ini karena lahan milik Pertamina, jadi yang buat masterplan, studi kelayakan, dan lainnya itu Pertamina," tambahnya.

Ia mengaku rapat bersama dengan pihak Pertamina untuk membahas hal tersebut sudah selesai.

Feri mengklaim, untuk masalah lahan sudah tidak ada masalah yang mengganggu jalannya pembangunan KIT ke depannya.

Namun, masih terdapat beberapa berkas yang memang harus diperbarui sebelum melakukan pembangunan KIT tersebut.

Ia mengungkapkan, proses pembangunan KIT ini akan dibagi dalam tiga tahap.

Untuk tahap pertama, KIT akan dibangun menjadi sebuah kawasan industri maritim.

"Kemudian kita juga akan membangun perusahaan kilang minyang atau bunker terkait dengan penyimpanan minyak, selanjutnya akan dibangun juga industri perkapalan juga di sana," ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan membangun fasilitas penunjang lainnya di wilayah pembangunan KIT nantinya.

Fasilitas penunjang yang dimaksud antara lain, kota modern atau urban planning seperti, pendidikan, kesehatan, dan energi.

Ia mengungkapkan, namun dalam pembangunan KIT pihaknya akan mengikuti persatu yang dibuat oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu dikarenakan, laham tempat pembangunan KIT merupakan lahan milik Pertamina.

Ia menjelaskan, Pemprov Lampung beserta Pemkab Tanggamus sudah semaksimal mungkin untuk mendorong pembangunan KIT.

Hal itu dikarenakan, akan banyak keuntungan yang diterima oleh Kabupaten Tanggamus jika KIT berhasil berdiri.

"Ada banyak keuntungan jika KIT ini dibangun di Kabupaten Tanggamus yang pasti adanya peningkatan di bidang properti atau perumahan, pendidikan, kelistrikan, perdagangan, infrastruktur jalan, dan pariwisata," katanya.

Selain itu, akan ada pertumbuhan ekonomi yang baik ketika KIT sudah mulai beroperasi di Kabupaten Tanggamus.

Kemudian, dari pembangunan KIT ini juga dapat menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang banyak di Kabupaten Tanggamus.

"Kita juga akan melakukan MoU dari pihak Provinsi Lampung, Kabupaten Tanggamus, dan Pertamina, dimana dalam isi MoU itu tentang pemanfaatan aset dari KIT ini," jelasnya.

Untuk mempersiapkan SDM KIT pihak Pemkab Tanggamus sudah membangun SMK Perkapalan di daerah Kota Agung Timur Tanggamus.

Ia menjelaskan, setelah lulus dari sekolah tersebut para pelajar akan langsung diarahkan untuk bekerja di industri KIT.

Namun sampai saat ini Feri belum bisa mengatakan, berapa persen serapan SDM dari Kabupaten Tanggamus.

"Tapi kalau sudah di sepakati bersama kesepakatan itu akan kita turunkan ke perjanjian kerjasama nanti di perjanjian kerjasama juga akan dimuat lebih detail lagi dan itu baru dijelaskan porsinya berapa persen," kata dia.

Feri juga mengungkapkan, kekecewaannya jika KIT dikeluarkan dari PSN.

"Kalau ini gagal masalah kecewa itu manusiawi saja karena perjuangan kita tidak sebentar," katanya.

Kendati demikian pihak Pemprov Lampung dan Pemkab Tanggamus sudah berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan KIT.

Hal itu dikarenakan, pembangunan KIT sudah direncanakan sejak beberapa tahun yang lalu.

Ia menjelaskan, dalam pembangunan KIT pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan Kementerian Industri (Kemenperin).

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved