Pemilu 2024

Terdapat 1.526 APS Diduga Melanggar di Tanggamus Lampung

Ribuan APS yang diduga melanggar aturan tersebut berada di berbagai kecamatan di Kabupaten Tanggamus.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
APS di sepanjang jalan Kecamatan Kota Agung hingga Kecamatan Kota Agung Timur Tanggamus.  

Namun hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak Pol PP Tanggamus terkait surat yang dikirimkan oleh pihak Bawaslu Tanggamus.

"Kemudian bersurat lagi ke Pj Bupati tanggal 29 September dan diterima untuk beraudiensi tanggal 2 Oktober 2023," ucapnya.

Najih Mustofa mengatakan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut terkait audiensi yang dilakukan.

Hingga saat ini Bawaslu Tanggamus belum melakukan penertiban APS di Tanggamus.

Hal itu dikarenakan, pihak Bawaslu Tanggamus masih menunggu jadwal dari Pemkab Tanggamus untuk melakukan penertiban APS di Tanggamus.

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved