Pemilu 2024
Terdapat 1.526 APS Diduga Melanggar di Tanggamus Lampung
Ribuan APS yang diduga melanggar aturan tersebut berada di berbagai kecamatan di Kabupaten Tanggamus.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
APS di sepanjang jalan Kecamatan Kota Agung hingga Kecamatan Kota Agung Timur Tanggamus.
Namun hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak Pol PP Tanggamus terkait surat yang dikirimkan oleh pihak Bawaslu Tanggamus.
"Kemudian bersurat lagi ke Pj Bupati tanggal 29 September dan diterima untuk beraudiensi tanggal 2 Oktober 2023," ucapnya.
Najih Mustofa mengatakan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut terkait audiensi yang dilakukan.
Hingga saat ini Bawaslu Tanggamus belum melakukan penertiban APS di Tanggamus.
Hal itu dikarenakan, pihak Bawaslu Tanggamus masih menunggu jadwal dari Pemkab Tanggamus untuk melakukan penertiban APS di Tanggamus.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.