Berita Terkini Artis

Yadi Sembako Bantah Menipu, Mulanya Diperintah Tanda Tangan Cek Kosong

Yadi Sembako bantah melakukan penipuan terhadap even organizer karena dirinya hanya sebagai direktur diperintah tanda tangan komisaris PT Gudang Artis

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Yadi Sembako bantah melakukan penipuan terhadap even organizer karena dirinya hanya sebagai direktur diperintah tanda tangan komisaris PT Gudang Artis 

Tribunlampung.co.id - Berita terkini seleb, Yadi Sembako bantah melakukan penipuan untuk mengisi acara. 

Menurut Yadi Sembako, dirinya hanya diperintah oleh Gus Anom karena keduanya ada dalam PT Gudang Artis.

Baca juga: Inara Rusli Hadirkan Psikolog di Sidang Cerai demi Dapat Hak Asuh Anak

Baca juga: Ady Larang NAFF Bawakan Lagu Ciptaanya Setelah 13 Tahun Berfikir

Yadi Sembako selaku direktur dan Gus Anom sebagai komisaris PT Gudang Artis yang kerjasama dengan even organizer untuk sebuah acara. 

Ia menjelaskan bahwa permasalahannya berawal dari cek kosong yang kala itu diterima pihak event organizer (EO) senilai Rp 198 juta.

Yadi mengakui bahwa ia menandatangani cek kosong tersebut selaku direktur PT Gudang Artis.

Namun, itu adalah perintah Gus Anom sebagai komisaris PT Gudang Artis.

“Saya itu ibaratnya karyawan, tapi itu tanggung jawab saya karena ada perjanjian. Ada tanda tangan saya, itu perintah dari komisaris saya (Gus Anom),” ujar Yadi di Polres Tangerang Selatan, Rabu.

“Saya melakukan perintah dari komisaris baik pembuatan PT, acara, perekrutan artis. Semua arahan dan perintah (dari Gus Anom),” lanjut Yadi.

Yadi mengatakan, ia sebagai direktur perusahaan sudah bertanggung jawab dengan acara.

Ia tak menyangka ternyata tugas yang diemban menjadi direktur membuatnya dilaporkan saat ini.

“Jadi saya seorang pilot. Misal delay pilot diarahkan penumpang. Pilot diam aja karena kan ada atasan saya yang ngatur jadwal, ini ibaratnya tapi tetap pilot bertanggung jawab sama penumpang, itu yang saya lakukan,” ucap Yadi.

“Walaupun yang tanda tangan saya dengan perintah dari komisaris. Tapi saya juga tanggung jawabnya,” lanjut Yadi.

Yadi mengatakan, ia menepis semua tuduhan menipu dan menggelapkan uang event organizer.

Sebab, ia selama ini sudah membangun kariernya di dunia hiburan selama bertahun-tahun sejak nol.

Apalagi ia dan event organizer yang memegang acara Pesta Rakyat ini sudah sering bekerja sama.

“Saya mengawali karier dari nol, siapa yang mau menghancurkan karier yang dibawa dari nol, apalagi untuk menipu. Saya melakukan arahan perintah dari komisaris baik pembuatan PT, acara, perekrutan artis, semua arahan dan perintah,” ucap Yadi.

“Saya tidak berniat penipuan seperti yang diberitakan, saya ikhlas, keluarga saya ikhlasin, banyak support dari temen-temen saya, ustaz, kalau benar jangan takut,” tutur Yadi.

Selain memberikan pernyataannya, Yadi juga menyerahkan beberapa bukti kepada polisi.

Mulai dari foto-foto saat acara, hingga kontrak perjanjian dengan event organizer acara yang dibuatnya tersebut.

Komedian Yadi Sembako lima jam diperiksa polisi dalam Kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Yadi Sembako menjalani pemeriksaan dari jam 13.00 WIB sampai 18.00 WIB di Polres Metro Tangerang Selatan, pada Rabu (11/10/2023).

Yadi mengatakan, ia ditanya sejumlah pertanyaan dari pihak kepolisian terkait acara Pesta Rakyat pada 26 Agustus 2023 yang membuatnya dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Sebelumnya diberitakan, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana.

Muhammad Adri Permana adalah event organizer (EO) yang diajak Yadi Sembako dan rekannya, Gus Anom, dalam acara pesta Rakyat yang digelar pada Agustus 2023.

Adri merasa tertipu oleh Yadi dengan kerugian Rp 198 juta karena diduga memberikan cek kosong.

Sempat Drop

Yadi Sembako sempat drop.

Apalagi sebelumnya, Yadi Sembako sempat mengidap sakit diabetes yang membuatnya vakum di layar televisi.

"Saya drop sampai di infus di rumah," kata Yadi Sembako saat dihubungi lewat telepon, Kamis (5/10/2023).

Pemilik nama asli Suryadi Ishaq ini kemudian membutuhkan waktu untuk istirahat dengan menjaga pola makan dan aktivitasnya selama di rumah.

Namun kondisi kesehatannya kembali terganggu usai dirinya dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan. 

"Tapi drop lagi karena dilaporkan ke polisi," ujar Yadi Sembako.

"Karena ini yang saya pertama kali dapat masalah seperti ini pertama kali juga bikin acara pertama kali juga berhadapan dengan media yang begitu banyak pendamping bagaimana ya perasaannya temen temen paham lah ya," lanjutnya.

Sejauh ini, Yadi Sembako berlangsung membaik bahkan dirinya sudah menerima panggilan polisi untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan. 

"Saya karena sudah ada pemanggilan (dari pihak kepolisian), 

Namun panggilan perdagangan itu harus dijadwalkan ulang lantaran sang kuasa hukum tidak bisa menemani Yadi Sembako. 

"Di reschedule dari kuasa hukum saya karena beliau ingin mendampingi saya jadi beliau minta reschedule pihak kepolisian yang saya dapat info seperti itu, tapi untuk tanggal pemanggilannya lagi saya belum tau," pungkasnya.

Diketahui Yadi Sembako dilaporkan ke polisi oleh pria bernama Muhammad Adri Permana terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Laporan terhadap Yadi Sembako dari Muhammad Adri Permana dibuat di Polres Tangerang Selatan pada 12 September   .

"Kita tanggal 12 September 2023 kita sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang dilaporkan? Yadi, Suryadi," kata kuasa hukum Adri, Muara Karta, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).

Yadi Sembako disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP lantaran sang komedian memberikan cek palsu dan kosong sebagai pembayaran. 

Kronologi Dugaan Penipuan

Muhammad Adri membeberkan kronologi Yadi Sembako diduga melakukan penipuan padanya.

Diketahui Muhammad Adri melaporkan Yadi Sembako ke polisi karena dugaan penipuan yang menyebabkannya rugi hingga Rp 198 juta. 

Dikatakan Muhammad Adri, kronologi penipuan yang diduga melibatkan Yadi Sembako tersebut bermula dari sebuah kerja sama. 

Ia mengaku melakukan kerja sama dengan Yadi Sembako dan Gus Anom.

"Saya dan bang Yadi Sembako pada saat itu memang sepakat untuk melakukan satu kegiatan yaitu launchingnya perusahaan mereka dan di situ kegiatannya di tanggal 26 Agustus,"  ungkap Adri, dilansir Rabu (20/9/2023).

"Dan memang kami buat kesepakatan kontrak kerja bahwa H-1 akan dilakukan pembayaran,” imbuh Adri. 

Mereka pun sepakat untuk melakukan pembayaran menggunakan cek di dalam project tersebut.

Akan tetapi, nyatanya cek yang dibayarkan oleh Yadi Sembako ke Adri berupa cek kosong.

“Memang beliau memberikan saya cek di h-1 di tanggal 25, tapi pada saat kami cek di tanggal 28 batas akhir pembayaran ternyata ceknya kosong," bebernya lagi.

Adri pun mengatakan bahwa telah mencoba untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.

Dikatakan Adri, tim Yadi Sembako menjanjikan pembayaran hampir setiap hari kepada dirinya.

Lantaran jengah dengan janji manis Yadi Sembako, Adri pun akhirnya melaporkan sang komedian ke pihak berwajib.

"Dan tim dari mereka menjanjikan hampir setiap hari. Kami berusaha bicara kekeluargaan tapi dengan batas akhir waktu yang ditentukan akhirnya kami mengambil langkah tegas ke jalur hukum," lanjutnya.

Adir mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan haknya, sekalipun dalam bentuk somasi.

Sayangnya, hingga kini pihak Yadi Sembako belum memberikan titik terang untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Di kontrak tersebut juga sudah jelas bahwa sampai tanggal 28 Agustus belum ada pembayaran (akan dilaporkan). Kami sudah somasi, kami juga sudah memberikan waktu kurang lebih hampir tiga minggu

dan ini sudah mau satu bulan tapi tidak ada kejelasan pembayaran sampai detik hari ini, tidak ada niat baik. Alasannya ya banyak hal lah," ungkapnya.

Kerugian yang diderita Adri pun cukup besar hingga ratusan juta.

"Total kerugian yang nyatanya 198 juta, itu baru kerugian nyatanya. Tetapi kerugian-kerugian yang lainnya belum kami hitung karena di sini ada kerugian material maupun inmaterialnya," tutupnya. 

(tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved