Pencurian Mobil di Bandar Lampung
Oknum Polisi di Lampung Pinjam Mobil Duplikat Kunci Lalu Mencurinya
Sebab mobil Honda Brio yang dicuri di Mal Bandar Lampung tersebut pernah dipinjam oknum polisi hingga kuncinya diduplikat.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Mobil Brio merah milik korban Rizal yang terparkir di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (13/10/2023). Mobil tersebut sempat dipinjam oknum polisi diduplikat kuncinya kemudian dicuri saat terparkir di Mal.
Selanjutnya FW diamankan saat melarikan diri ke Lampung Utara.
"Kepada dua oknum polisi ini, sanksinya PTDH, dengan ancaman pasal pencurian dengan pemberatan (curat), dikenakan pasal 363 KUHP," tambah Umi.
Menurut Umi, pembuktian terlibat atau tidaknya dua oknum polisi ini akan diketahui dalam sidang kode etik.
"Kami tunggu lebih lanjut sidang kode etik yang bersangkutan. Sanksi terberat bagi mereka adalah terancam PTDH," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pencurian Mobil di Bandar Lampung
Oknum Polisi juga Gasak Uang dan Barang di Mobil Innova Curian |
![]() |
---|
Jaksa Hadirkan 4 Saksi Dalam Sidang Oknum Polisi Curi Mobil di Lampung |
![]() |
---|
Jalani Sidang Pencurian Mobil Innova, Fajar Pakai Peci Bermotif Emas |
![]() |
---|
Breaking News Oknum Polisi di Bandar Lampung Curi Mobil Innova Jalani Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Polisi Curi Mobil di MBK Bandar Lampung Kembali Didakwa Kasus Pencurian Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.