Pencurian Mobil di Bandar Lampung
Oknum Polisi di Lampung Pinjam Mobil Duplikat Kunci Lalu Mencurinya
Sebab mobil Honda Brio yang dicuri di Mal Bandar Lampung tersebut pernah dipinjam oknum polisi hingga kuncinya diduplikat.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ternyata dua oknum polisi di Lampung sudah merencanakan pencurian mobil di salah satu Mal Bandar Lampung.
Sebab mobil Honda Brio yang dicuri di Mal Bandar Lampung tersebut pernah dipinjam oknum polisi hingga kuncinya diduplikat.
Kunci duplikat ini lah lantas digunakan oknum polisi di Lampung curi mobil Honda Brio merah yang terparkir di parkiran salah satu Mal Bandar Lampung.
Jajaran polisi Polda Lampung berhasil mengamankan beberapa barang bukti pasca penangkapan dua oknum polisi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu lembar tiket Mal hingga kunci duplikat.
"Adapun barang bukti yang kami amankan selain mobil brio merah, kami juga mengamankan barang bukti kunci duplikat hingga tiket Mal," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (13/10/2023).
Polisi turut mengamankan satu lembar stnk asli, kunci mobil yang asli dan nomor polisi palsu.
Dia menceritakan kronologi kehilangan tersebut yakni bahwa korban Rizal ke Mal di Bandar Lampung untuk berbelanja dan parkir di tempat parkiran mobil.
Korban pada saat mau pulang melihat mobil sudah tidak ada lagi di tempat yang diparkirkannya.
"Korban ini tanya ke security, bahwa sudah tidak ada mobil tersebut," kata Kombes Pol Umi.
Kombes Pol Umi mengatakan, korban ini menaruh tiket di dalam mobil tersebut. Sehingga pelaku mudah mengambil mobil tersebut.
Pencurian Direncanakan Sejak Juli 2023
Oknum anggota Polda Lampung berinisial FW mengaku telah merencanakan pencurian mobil di parkiran Mal Bandar Lampung sejak Juli 2023.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, oknum polisi berpangkat brigadir polisi dua (bripda) ini telah merencanakan mencuri Honda Brio BE 1682 GG.
"Jadi oknum polisi F ini merencanakan pencurian mobil sejak Juli. Itu hasil dari pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut," kata Umi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (13/10/2023).
Umi mengatakan, FW mengajak temannya berinisial A untuk meminjam mobil kepada korban.
"Jadi mobil milik Rizal yang merupakan korban ini telah dipinjam oleh A. Kemudian oknum F ini menduplikat kunci mobil tersebut," jelas Umi.
FW lalu memasang GPS di mobil korban.
Hal itu untuk memudahkan pelaku mengetahui pergerakan mobil tersebut.
"Jadi pada 20 Agustus 2023 lalu pada pukul 11.00 WIB oknum polisi F ini mengajak oknum C untuk datang ke Mal menggunakan Toyota Cayla hitam untuk melakukan pencurian mobil Brio melalui GPS," kata Umi.
"Dimana kunci sudah diduplikasi. Kemudian mereka melihat di GPS bahwa mobil tersebut ada di Mal dan mereka menuju ke sana," bebernya.
F berperan mengambil mobil tersebut.
Kemudian mobil ini dibawa F lalu diserahkan kepada Y.
Kemudian keesokan harinya diserahkan kepada oknum C.
Terancam Dipecat
Dua oknum anggota Polda Lampung yang diduga melakukan pencurian mobil terancam dipecat alias PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
Kedua oknum polisi tersebut adalah Bripda CD dan Bripda FW.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, jika terbukti, dua oknum polisi yang terlibat pencurian mobil di Mal Bandar Lampung itu akan diberhentikan.
Umi menjelaskan, Polresta Bandar Lampung kali pertama menangkap Bripda CD.
"Jadi yang ditangkap lebih dulu oknum C di kontrakannya di wilayah Sukarame Kamis 12 September 2023 dini hari," kata Umi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (13/10/2023).
Selanjutnya FW diamankan saat melarikan diri ke Lampung Utara.
"Kepada dua oknum polisi ini, sanksinya PTDH, dengan ancaman pasal pencurian dengan pemberatan (curat), dikenakan pasal 363 KUHP," tambah Umi.
Menurut Umi, pembuktian terlibat atau tidaknya dua oknum polisi ini akan diketahui dalam sidang kode etik.
"Kami tunggu lebih lanjut sidang kode etik yang bersangkutan. Sanksi terberat bagi mereka adalah terancam PTDH," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)
Oknum Polisi juga Gasak Uang dan Barang di Mobil Innova Curian |
![]() |
---|
Jaksa Hadirkan 4 Saksi Dalam Sidang Oknum Polisi Curi Mobil di Lampung |
![]() |
---|
Jalani Sidang Pencurian Mobil Innova, Fajar Pakai Peci Bermotif Emas |
![]() |
---|
Breaking News Oknum Polisi di Bandar Lampung Curi Mobil Innova Jalani Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Polisi Curi Mobil di MBK Bandar Lampung Kembali Didakwa Kasus Pencurian Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.