Berita Lampung
Ayah di Pringsewu Lampung Rudapaksa Anak Tiri Sampai Hamil
Ayah di Pringsewu, Lampung tega merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur hingga hamil.
Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
WP tersangka asusila. Ayah di Pringsewu rudapaksa anak tiri hingga hamil.
Rohmadi menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku guna mendalami motif pelaku sampai nekat merudapaksa korban.
Lebih lanjut, penyidik menjerat pelaku dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
“Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ayah-di-Pringsewu-rudapaksa-anak-tiri-hingga-hamil.jpg)