Berita Lampung
1.633 Warga Lampung Selatan ODGJ Gegara Persoalan Hidup dan Konsumsi Obat Terlarang
Adapun penyebab ODGJ berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Lampung Selatan selama 2023 karena persoalan hidup
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Sebanyak 1.633 warga di Lampung Selatan mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
Adapun penyebab Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Lampung Selatan selama 2023 karena persoalan hidup hingga mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Baca juga: Puluhan Layang-Layang Ramaikan Kirab Pemilu 2024 di Lampung Selatan
Kabid Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Selatan Jamaludin menyebut, pihaknya mencatat ada sekitar 1.633 warga di Lampung Selatan mengalami gangguan jiwa.
Jamala mengatakan, hal itu diketahui dari hasil pencatatan yang mereka lakukan terhadap kasus ODGJ selama 2023 ini.
Masih kata Jamal, ribuan kasus gangguan kejiwaan tersebut bisa terjadi dikarenakan berbagai faktor, salah satunya karena masalah ekonomi.
"Beberapa faktor penyebab orang bisa terkena gangguan jiwa diantaranya, karena persoalan hidup. Lalu, sering mengkonsumsi alkohol yang berlebihan," kata Jamal, Rabu (18/10/2023)
"Selain kedua faktor tersebut, seringnya mengkonsumsi obat-obatan terlarang, juga dapat menimbulkan orang mengalami gangguan jiw," sambungnya.
Lebih lanjut Jamal menyebut, gangguan kejiwaan juga dapat dipicu karena mengalami kenangan atau ingatan traumatis dalam hidup.
"Biasanya karena mengalami keadaan yang traumatis menyebabkan orang mengalami depresi secara berlenihan sehingga mengalami kerusakan otak, dan menyebabkan orang tersebut mengalami gangguan jiwa," tuturnya.
"Selain itu, faktor lain orang dapat terkena gangguan jiwa karena mereka sering dalam keadaan yang kesepian, tidak asa kawan bertukar pikiran, tidak ada tempat untuk berceritan dan bertukar pikiran. Dan faktor lainnya, menjalani hidup penuh dengan tekanan," ucapnya
Masih kata Jamal, perubahan reaksi senyawa kimia dalam otak juga dapat berpengaruh pada suasana hati, sehingga dapat mempengaruhi mental seseorang.
Jamal menjelaskan, dari ribuan kasus gangguan kejiwaan yang terjadi di Lampung Selatan faktor penyebabnya diduga karena faktor genetik dan lingkungan.
Masih kata Jamal, usia terbanyak terkena serangan gangguan jiwa dikelompok usia 15 sampai 59 tahun.
Pihaknya, telah melakukan upaya penanggulangan terhadap pasien yang mengalami gangguan kejiwaan.
"Yang sudah dilakukan, skrining kesehatan jiwa di masyarakat, kunjungan rumah ODGJ, pendampingan minum obat," ujarnya.
Kemenag Ingatkan Pengelola 1.331 Ponpes di Lampung Cek Bangunan Berkala |
![]() |
---|
6 Catatan Gubernur Lampung untuk Raperda Usul Inisiatif DPRD |
![]() |
---|
DPRD Lampung Lanjut Paripurna, Pemprov Setujui 6 Raperda Inisiatif DPRD |
![]() |
---|
Soal Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Begini Kata Kemenag Lampung |
![]() |
---|
Kemenag Lampung Akui Tak Punya Kewenangan Soal Izin Bangunan Ponpes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.