Pemilu 2024

49 Persen Pemilih Pemilu 2024 Pesisir Barat Diisi Generasi Milenial

Komisioner KPU Pesisir Barat Lampung Divisi Data dan Informasi, Marten Efendi mengatakan, generasi milenial yang dimaksud berumur 25 hingga 39 tahun.

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id
Ilustrasi mencoblos Surat Suara Pemilu. Generasi milenial di Pesisir Barat Lampung dominasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Generasi milenial di Pesisir Barat Lampung dominasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Komisioner KPU Pesisir Barat Lampung Divisi Data dan Informasi, Marten Efendi mengatakan, generasi milenial yang dimaksud berumur 25 hingga 39 tahun.

Baca juga: Satpol PP dan Damkar Pesisir Barat Berhasil Evakuasi 2 Ekor Ular di Pemukiman Warga

"Berdasarkan DPT pemilih milenial di Pesisir Barat sebanyak 41.058 pemilih," ungkapnya, Rabu (18/10/2023).

Dikatakannya, dari jumlah keseluruhan DPT Pesisir Barat yang ditetapkan sebanyak 119.655 pemilih, dimana sekitar 49 persen masuk dalam kategori pemilih milenial.

Untuk katagori pemilih sendiri dibagi menjadi lima jenis yang dibagi berdasarkan usia.

Selain katagori milenial ada juga disebut pemilih baby boomers, pre boomers, gen X dan pemilih pemula.

Dijelaskannya, untuk dengan pemilih pre boomers yakni mereka yang berusia diatas 76 tahun.

Sedangkan, pemilih baby boomers yaitu mereka yang berumur 56 sampai 76 tahun.

Lalu, pemilih gen x mereka yang berumur 40 hingga 55 tahun dan pemilih pemula mereka yang berusia 17 hingga 24 tahun.

Lanjutnya, untuk jumlah pemilih baby boomers di Pesisir Tengah sebanyak 20.580 pemilih dan pre boomers (lansia) sebanyak 2.642 pemilih.

Kemudian, pemilih katagori gen X sebanyak 34.799 pemilih dan pemilih pemula sebanyak 20.576 pemilih.

Dari jumlah DPT yang telah ditetapkan 119.655 pemilih sebanyak 62.156 pemilih laki-laki dan sebanyak 57.499 pemilih perempuan.

Jika dibandingkan DPT Pilkada 2020 yang lalu sebanyak 107.150 mata pilih, maka jumlah DPT Pemilu 2024 tersebut mengalami peningkatan.

Ditambahkannya, dari DPT yang telah ditetapkan itu sebanyak 65 warga telah mengurus untuk pindah memilih.

"Berdasarkan data per akhir September ada 65 warga yang sudah mengurus pindah memilih antar Kecamatan sedangkan pindah memilih keluar Kabupaten sebanyak 26 pemilih," bebernya.

Mereka yang mengurus pindah memilih nantinya akan masuk daftar pemilih tambahan (DPTb).

"Bagi warga yang ingin mengurus pindah memilih agar langsung ke PPS, PPK atau ke kantor KPU," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved