Berita Lampung

Satpol PP dan Damkar Pesisir Barat Berhasil Evakuasi 2 Ekor Ular di Pemukiman Warga

Dua ekor ular berbisa berjenis King Kobra dan Sanca berhasil dievakuasi Satpol PP dan Damkar Pesisir Barat dari pemukiman warga.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Satpol-PP dan Damkar
Petugas saat mengevakuasi ular berbisa di pemukiman warga. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Dua ekor ular berbisa berjenis King Kobra dan Sanca berhasil dievakuasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pesisir Barat dari pemukiman warga.

Kasi Pencegahan Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Barat, Ramadhan Yusuf Afif mengatakan, dua ular berbisa tersebut masuk ke pemukiman warga di Lingkungan Pasar Mulia Pagar Baru Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, Lampung.

Baca juga: 394 Pelamar PPPK Pesisir Barat Lampung Tidak Lulus Seleksi Administrasi

Baca juga: Sejumlah Formasi PPPK 2023 di Pesisir Barat Sepi Peminat

"Dari informasi Kepala Lingkungan setempat dua ular berbisa itu masuk ke rumah warga sejak Jumat (13/10/2023) yang lalu dan kemarin berhasil kita evakuasi," ungkapnya, Rabu (18/10/2023).

Setelah, menerima laporan itu katanya para petugas yang piket di pos siaga pemadam kebakaran langsung menuju lokasi.

Para petugas kemudian menyisir rumah warga tersebut untuk menemukan ular yang dimaksud.

"Setelah menyisir lokasi ular berbisa itu ditemukan di dapur milik warga bernama Eko," kata dia.

Pihaknya kemudian berhasil menangkap ular berbisa berjenis King Cobra sepanjang 2,2 meter.

Selain itu, pihaknya juga berhasil menangkap seekor ular sanca kembang sepanjang 1,1 meter dan diameter 5 centimeter.

Ia mengimbau jika mendapati binatang atau ular berbisa di pemukiman warga agar segera melapor ke pihaknya.

Hal tersebut untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan karena ular berbisa itu sangat berbahaya bagi keselamatan.

"Kami imbau kepada masyarakat jika menemukan ular berbisa agar segera melapor agar dapat ditangani oleh para petugas yang telah terlatih untuk menangkap binatang berbisa," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved