Kebakaran di Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Sebut Belum Perlu Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Bakung

Pemkot Bandar Lampung melalui Damkarmat merasa belum perlu menetapkan status tanggap darurat pada kebakaran TPA Bakung.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kepala Damkarmat Pemkot Bandar Lampung Anthoni Irawan. 

Diketahui, tiga hari sejak api pertama kali muncul pada Jumat (13/10/2023), si jago merah justru meluas membakar sebagian besar lahan TPA terbesar di Lampung ini.

Kepulan asap bahkan menyelimuti pemukiman di sekitar lokasi TPA.

Sutikno, warga setempat mengaku, sejak hari pertama terjadinya kebakaran di TPA Bakung, asap sudah masuk ke rumahnya.

Hal itu kata Sutikno, membuat dia dan warga sekitar mengalami sesak napas, batuk-batuk, dan mengganggu pandangan.

"Asapnya sampai masuk ke dalam rumah, sampai bikin sesak napas, sama batuk-batuk," ungkap Sutikno, Senin (16/10/2023).

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved