Kebakaran di Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Sebut Belum Perlu Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Bakung
Pemkot Bandar Lampung melalui Damkarmat merasa belum perlu menetapkan status tanggap darurat pada kebakaran TPA Bakung.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kepala Damkarmat Pemkot Bandar Lampung Anthoni Irawan.
Diketahui, tiga hari sejak api pertama kali muncul pada Jumat (13/10/2023), si jago merah justru meluas membakar sebagian besar lahan TPA terbesar di Lampung ini.
Kepulan asap bahkan menyelimuti pemukiman di sekitar lokasi TPA.
Sutikno, warga setempat mengaku, sejak hari pertama terjadinya kebakaran di TPA Bakung, asap sudah masuk ke rumahnya.
Hal itu kata Sutikno, membuat dia dan warga sekitar mengalami sesak napas, batuk-batuk, dan mengganggu pandangan.
"Asapnya sampai masuk ke dalam rumah, sampai bikin sesak napas, sama batuk-batuk," ungkap Sutikno, Senin (16/10/2023).
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Berita Terkait: #Kebakaran di Bandar Lampung
| Kerugian Kebakaran Gudang Sparepart Motor Ditaksir Rp 5 M, Tiga Kendaraan Hangus |
|
|---|
| Damkarmat Duga Kebakaran Gudang Dipicu Korsleting Listrik |
|
|---|
| Tunjukkan Empati, Kapolresta Berusaha Tenangkan Korban Kebakaran |
|
|---|
| Terdengar Suara Ledakan dari Gudang Sparepart Motor yang Terbakar di Beringin Raya |
|
|---|
| Lurah Beringin Jaya Ikut Atur Lalu Lintas di Lokasi Kebakaran Gudang Sparepart Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kebakaran-TPA-Bakung-z.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.