Bawaslu Lampung
Bawaslu Lampung Ajak Masyarakat Waspadai Penyebaran Berita Bohong
Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung Tamri menyebut jika berita hoaks mengenai Pemilu masuk dalam pengawasan Bawaslu.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung Tamri menyebut jika berita hoaks alias berita bohong mengenai pemilu masuk dalam pengawasan Bawaslu.
"Hoaks menjadi tantangan tersendiri untuk diupayakan pencegahannya. Apalagi hoaks yang disebarluaskan di media sosial sulit untuk dilakukan pengawasan dan penindakan karena penggunaan media sosial yang banyak lepas kontrol," jelas Tamri di GSG Universitas Muhammadiyah Lampung, Rabu (18/102023).
Tamri mengatakan, media sosial saat ini mengalami kemajuan sangat pesat. Sehingga pemberitaan yang diunggah di media sosial harus dicermati atau dipahami sebelum disebarluaskan.
Ia mengingatkan bahaya yang diakibatkan oleh penyebaran berita bohong atau hoaks. Salah satunya menjadi penyebab polarisasi di tengah masyarakat.
“Hoaks atau berita bohong merupakan variabel titik rawan dalam pemilu dan pemilihan yang tidak terhindarkan di masa digitalisasi. Dampak penyebaran hoaks utamanya adalah polarisasi di masyarakat yang terjadi pada Pemilu 2019,” urainya.
Untuk mencegah polarisasi, Tamri mengajak masyarakat untuk lebih mewaspadai penyebaran hoaks. Karena selain dapat menyebabkan polarisasi di tengah masyarakat, hoaks juga dapat memberikan dampak lain. Seperti kredibilitas dan integritas penyelenggara pemilu bisa menurun.
“Kalau penyelenggaranya menurun maka kualitas pemilihan juga menurun yang kemudian merusak rasionalitas pemilih. Lalu dapat menimbulkan konflik sosial seperti polarisasi tadi. Terakhir disintegrasi Nasional,” ungkap Tamri.
Peserta pemilu juga diimbau mengajak relawan serta tim sukses untuk menciptakan pemilu sesuai dengan yang diharapkan serta mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan hajat bersama.
Juga berharap informasi terkait pelanggaran pemilu baik hoaks, politik uang, dan sebagainya agar bisa tersampaikan kepada Bawaslu terdekat supaya dapat ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam Gerakan Cerdas Memilih Menuju Pemilih Cerdas dengan topik 'Waspada Hoax Jelang Pemilu 2024.'
Turut hadir sebagai Narasumber Anggota KPU Lampung Antoniyus Cahyalana, Kepala Laboratorium Ilmu Pemerintahan FISIP UML Nur Islam, Ketua Komisariat IMM Psikologi UML Daffa Hani Syahirah dan Mahasiswa UML.
(Tribunlampung.co.id/ Rls)
4 TPS di Kota Bandar Lampung Rawan Pemungutan Suara Ulang, Begini Hasil Pemetaan Bawaslu |
![]() |
---|
Bawaslu Bakal Melantik 1.433 PTPS Bandar Lampung pada 3-4 November |
![]() |
---|
Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS Pemilihan di Bandar Lampung Sampai 10 Oktober 2024 |
![]() |
---|
Netralitas Kakam dan Lurah di Uji di Pilkada, Bawaslu Lampung Gelar Ikrar Netralitas di Tulangbawang |
![]() |
---|
Bawaslu Lampung Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilgub Lampung Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.