Berita Lampung

3 Kelurahan di Metro Ditetapkan Waspada Narkoba

BNN Metro menetapkan tiga Kelurahan di Metro sebagai wilayah status waspada narkoba.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id
Kantor BNN Metro 

"Yaitu Kelurahan Banjarsari sebagai batas kita di sebelah Utara, dan juga Kelurahan Rejomulyo sebagai batas di wilayah Kecamatan Metro Selatan," lanjutnya.

Ia mengaku telah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan aparat penegak hukum di Metro dalam memetakan jalur peredaran narkoba.

"Sesuai dengan pemetaan kita bersama Polres Metro, memang di Metro ini kita atensi adalah kecamatan maupun kelurahan yang berada di perbatasan wilayah kita," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved