Berita Lampung

Polres Lampung Tengah Tangkap 5 Perampok Sopir Truk Gula, Satu Pelaku Diduga Oknum Anggota TNI

Tim Tekab 308 Satuan Reskrim Polres Lamteng menangkap lima pelaku perampokan sopir truk pengangkut gula, satu diantaranya diduga oknum anggota TNI.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/fajar ihwani sidiq
PERAMPOKAN GULA - Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan saat menjelaskan ungkap kasus perampokan gula di JTTS, Rabu (12/11/2025). 

 

Ringkasan Berita:
  • Polres Lampung Tengah berhasil menangkap lima pelaku perampokan sopir truk pengangkut gula, satu diantaranya diduga oknum anggota TNI.
  • Perampokan terjadi di ruas Jalan Tol Trans Sumatera KM 161, Kampung Gunung Batin Baru, pada Kamis (6/11/2025) lalu.
  • Korban HS (57), sopir truk asal Bandar Lampung, mengangkut 320 karung gula industri milik PT Sugar Labinta.
  • Pelaku bawa kabur 78 karung gula (3,9 ton), 1 handphone, uang tunai Rp 600 ribu, serta sejumlah perlengkapan kendaraan, total kerugian Rp 58 juta

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah –  Tim Tekab 308 Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah berhasil menangkap lima pelaku perampokan sopir truk pengangkut gula dan satu diantaranya diduga oknum anggota TNI

Hal tersebut dikemukakan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, Rabu (12/11/2025).  

Devrat mengatakan, perampokan tersebut terjadi di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 161, Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, pada Kamis (6/11/2025) lalu.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut menimpa HS (57), seorang sopir truk asal Bandar Lampung, yang saat itu tengah mengangkut 320 karung gula industri milik PT Sugar Labinta.

“Saat tiba di ruas JTTS KM 161 Gunung Batin sekitar pukul 22.30 WIB, korban dihentikan sekelompok orang. Salah satu pelaku langsung memukul pelipis korban, menutup matanya, lalu memborgol tangannya sebelum mengambil barang bawaan korban,” kata Kasat Reskrim.

Devrat melanjutkan, dari aksi itu, lanjutnya, para pelaku membawa kabur 78 karung gula (sekitar 3,9 ton), 1 unit handphone, uang tunai Rp 600 ribu, serta sejumlah perlengkapan kendaraan.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 58 juta dan langsung melapor ke Polres Lampung Tengah," imbuhnya.

Devrat melanjutkan, pihaknya langsung melakukan penelusuran CCTV di gerbang tol dan hasil olah TKP, petugas pun berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Dikatakan Devrat, karena salah satu pelaku curas tersebut diduga merupakan oknum TNI, Polres Lampung Tengah langsung berkoordinasi dengan Denpom AL.

Hasilnya, lima pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan pada Selasa (11/11/25), sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Berikut identitas para pelaku:

1. MRH (27) warga Kota Bandar Lampungs, saat ini diamankan oleh Denpom AL.

2. TN (31) warga Kelurahan Panjang, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

3. A.A (43) warga Kelurahan Panjang, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved