Berita Lampung

Disdukcapil Mesuji Kerja Sama dengan 3 OPD Pemanfaatan Hak Akses Adminduk

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji menjalin kerja sama dengan tiga organisasi perangkat daerah (OPD).

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Disdukcapil Mesuji
Penandatanganan perjanjian kerja sama tiga OPD dengan Disdukcapil Mesuji terkait hak akses adminduk. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji menjalin kerja sama dengan tiga organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin, Senin (23/10/2023), mengatakan, tiga OPD tersebut meliputi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan Satpol PP.

Dikatakan Mursalin, perjanjian itu dimaksudkan untuk pemanfaatan data hak akses yang bakal diterima bagi OPD.

Untuk Satpol PP, pemanfaatan data hak akses digunakan untuk verifikasi dan validasi data pelayanan ketenteraman serta ketertiban umum terhadap penegakan perda.

Selanjutnya untuk Dinas PMD, digunakan untuk verifikasi dan validasi data pelayanan administrasi kependudukan desa.

Sedangkan untuk Dinas PPPA Mesuji, digunakan untuk mencari data kependudukan korban kekerasan perempuan dan anak.

Kepala Dinas PPPA Mesuji Sripuji menuturkan, tujuan perjanjian kerja sama dengan Disdukcapil Mesuji untuk memberikan hak akses adminduk untuk keperluan data korban kekerasan perempuan dan anak.

"Jadi pemanfaatannya dinas kami bisa langsung mendapatkan data ke sistem administrasi kependudukan terkait keperluan data korban kekerasan perempuan dan anak," jelasnya.

Maka dari itu, ungkap Sripuji, setiap kali ada kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Mesuji, Dinas PPPA Mesuji tidak perlu lagi meminta data ke korban atau keluarga.

Sebab, Dinas PPPA Mesuji sendiri telah diberikan hak akses adminduk untuk mendapatkan data korban.

"Dinas PPPA Mesuji diberi password sendiri untuk mengaksesnya," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved