Pesisir Barat
Pemkab Pesibar Dikunjungi BNN Tanggamus, Lakukan Berbagai Langkah Pencegahan terkait Narkotika
Bupati Pesibar diwakili Plt Sekda Jon Edwar menerima kunjungan BNN Tanggamus dalam rangka audiensi Penguatan Kapasitas Kelembagaan.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
"Dimana banyak kejadian yang melintas dan tertangkap di luar Pesibar. Belum lagi di Rutan Krui dimana tercatat sebanyak 36 kasus narkotika. Artinya saat ini permasalahan narkotika menjadi Pekerjaan Rumah (PR) kita bersama," sambung dia.
Pihaknya memerlukan kolaborasi antara BNN Tanggamus dengan Pemkab Pesibar dalam hal pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Dengan kolaborasi tersebut maka kita bisa menekan potensi untuk terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Pesibar," tuturnya.
Dijelaskannya, beberapa langkah yang bisa dilakukan melalui OPD terkait mulai dari Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui langkah yang bisa dilakukan seperti rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melakukan pencegahan sejak dini melalui sosialisasi terhadap kalangan pelajar dan mungkin memasukan mata pelajaran tentang bahaya narkotika dalam Muatan Lokal (Mulok), dan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) melakukan langkah sosialisasi terhadap masyarakat secara luas.
"Pada intinya keseluruhan langkah yang dilaksanakan adalah menyelamatkan masyarakat kita dan generasi muda kita dari kejahatan dan bahaya narkotika," jelasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Rls)
Bupati Pesibar Apresiasi Sportivitas Peserta Saat Tutup Bupati Cup 2025 |
![]() |
---|
Bupati Pesisir Barat Lepas Karnaval Budaya Peringati HUT RI |
![]() |
---|
Bupati Pesisir Barat dan Wakilnya Hadiri Paripurna KUA-PPAS APBD 2026 |
![]() |
---|
Pendapatan Daerah Pesibar Bertambah Rp50,6 Miliar di Rancangan Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Bupati Pesibar Kawal Penanganan Jembatan Way Pemerihan Senilai Rp3,7 miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.