Berita Lampung
Bandar Lampung Bakal Terima Bantuan Beras dari Pemerintah Pusat
Pemkot Bandar Lampung akan kembali menerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah pusat.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung akan kembali menerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah pusat.
Plt Kadis Ketahanan Pangan Pemkot Bandar Lampung, Mohammad Yusuf menuturkan, saat Presiden RI Joko Widodo menyambangi gudang bulog kemarin, orang nomor satu di Indonesia itu menyampaikan akan kembali memberikan bantuan pangan ke Pemkot Bandar Lampung.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras Tahap II Bertahap
"Kemarin kunjungan presiden bapak Jokowi ke Lampung dan ke gudang bulog, beliau menyatakan bahwa nanti akan ada bantuan pangan berbentuk beras di tahap selanjutnya," kata Yusuf, Jumat (27/10/2023).
Ia menutukan, pembagian beras itu akan dilakukan bertahap selama 3 bulan.
"Yaitu bulan Januari, Februari dan Maret 2024," tuturnya.
Yusuf mengungkapkan, masing-masing penerima nantinya akan mendapat beras sebanyak 10 kg.
"Masing-masing penerima akan mendapat 10 kg," tuturnya.
Ditanya soal penerima bantuan tersebut, Yusuf belum dapat memastikan.
"Kalau untuk jumlah penerimanya kita belum tahu seperti apa nanti," pungkasnya.
Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Plt Kadis Ketahanan Pangan Pemkot Bandar Lampung, Mohammad Yusuf menuturkan, pembagian beras tahap II ini dilakukan bertahap selama 3 bulan.
Sementara pembagian beras tahap I, ujar Yusuf, sudah didistribusikan pada Maret, April dan Mei lalu.
"Kalau yang tahap dua ini, bulan September dan Oktober kita sudah distribusikan bantuan pangannya," kata Yusuf.
Sementara untuk bulan November, akan dilangsungkan bulan depan.
"Tinggal yang November yang belum, nanti bulan depan, karena harus segera didistribusikan," tuturnya.
Yusuf menuturkan, penerima bantuan tahap II ini jumlahnya berbeda dengan tahap I.
"Kalau yang tahap satu itu kan sekira 65 ribu KPM, kalau yang tahap II ini ada 58.483 KPM," tuturnya.
Masing-masing KPM, lanjut Yusuf, menerima sebesar 10 kg beras. (Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Kejati Lampung Periksa Dendi Ramadhona dan Belasan Orang Lainnya Soal Kasus SPAM |
![]() |
---|
Fam Trip Pulau Sebesi dan Perairan GAK, Foto dengan Nemo hingga ke Pulau Umang-Umang |
![]() |
---|
Bantahan Arinal Djunaidi Eks Gubernur Lampung Soal Penyitaan Aset Rp 38 M, 'Tidak Ada' |
![]() |
---|
Kisah Unila di Genera-Z Berbakti, Lindungi Surga Tersembunyi dan Rajut Asa di Teluk Kiluan |
![]() |
---|
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Diperiksa Kasus SPAM: Sesuai Kewenangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.