Berita Lampung

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Gading Gajah di Lampung Tengah

Pelaku ditangkap Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah saat sedang memotong dan membuat pipa rokok dari gading gajah dewasa.

dok.Polsek Seputih Surabaya
Pelaku dan barang bukti gading gajah diamankan Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Tamat sudah bisnis ilegal gading gajah yang dijalankan Abdul Ghofur (38) asal Dusun III, RT/RW. 006/003, Kampung Gaya Baru Dua, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Ghofur ditangkap Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah saat sedang memotong dan membuat pipa rokok dari gading gajah dewasa, Rabu (25/10/2023).

Dari tangan pelaku, disita 7 potong gading gajah dengan berat total 4,5 kilogram di rumahnya yang ada di wilayah Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Kini polisi tengah mendalami kasus kepemilikan dan bisnis ilegal konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Lampung Tengah.

Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan, penangkapan Abdul Ghofur bermula dari laporan masyarakat Kampung Gaya Baru. 

Adanya bisnis ilegal pembuat pipa rokok yang terbuat dari gading gajah di daerahnya.

Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

Kemudian, dilakukan penggerebekan pukul 21.00 WIB.

"Benar, Abdul Ghofur adalah pemain bisnis ilegal, dan polisi mendapati 7 potong gading gajah ukuran besar di rumahnya," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2023).

Kapolsek menyebutkan, 7 potong gading gajah yang dimiliki pelaku bervariasi.

Diantaranya potongan pertama, gading gajah dengan panjang 30 cm, berat 1,7 Kg. 

Potongan kedua, gading gajah panjang 20 cm, dengan berat 1,1 Kg. 

Potongan ketiga, gading gajah panjang 16,5 cm, dengan berat 0,6 Kg. 

Potong keempat, gading gajah dengan panjang 13,3 cm dan berat 0,4 Kg. 

Potongan kelima, gading gajah dengan panjang 15,5 cm, berat 0,2 Kg. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved