Berita Lampung
Uji SIM di Polres Lampung Selatan Tak Lagi Pakai Lintasan Zigzag dan Delapan
Pemohon pembuatan SIM di Polres Lampung Selatan sudah tidak perlu lagi khawatir tidak lolos uji, karena sekarang lintasan dibuat mudah
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) di Polres Lampung Selatan jadi lebih mudah.
Pemohon pembuatan SIM di Polres Lampung Selatan sudah tidak perlu lagi khawatir tidak lolos uji, karena sekarang lintasan dibuat mudah dengan tidak ada lagi lintasan zigzag dan angka delapan.
Baca juga: Pasutri di Lampung Selatan Tinggal di Rumah Reyot Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat kegiatan sosialisasi peningkatan pelayanan publik di Aula GWL mengatakan, konsultasi publik tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polres Lampung Selatan.
Lebih lanjut Yusriandi menjelaskan pelayanan di Polres Lampung Selatan ini tidak hanya SKCK dan SIM saja, ada pelayanan SPKT, Intelkam, Lantas, Satreskrim.
Masih kata Yusriandi, sementara itu, untuk tes praktik dalam pembuatan SIM kini lintasnya telah dipermudah. Tidak ada lagi lintasan zikzak dan lintasan angka delapan.
Dirinya meminta masukan dan saran dari masyarakat agar pelayanan yang pihaknya berikan dapat lebih baik lagi dan semakin prima.
Karena menurutnya, pihaknya butuh aturan, Standar Operasi Prosedur (SOP) baik secara kualitas pelayanan dan penampilan petugas.
"Hal ini yang kami harapkan dalam memberikan rekomendasi, input, masukan dan saran bagaimana pelayanan publik yang benar," katanya, Sabtu (28/10/2023).
"Silahkan sampaikan kritik membangun. Sehingga, yang sudah ini, baik dapat lebih baik lagi, sesuai dengan apa yang diharapan oleh masyarakat," sambungnya.
Salah satu tamu undangan, dari unsur Forkopimda, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan Edy Firnandi berpendapat pada zaman sekarang, semua bentuk pelayanan harus bergerak dan berbenah guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dia memberikan saran kepada pihak Polres Lampung Selatan untuk melakukan jemput bola dan memanfaatkan kemajuan kemajuan zaman dengan mengedepankan sistem informasi dan teknologi (IT).
"Kita ini dipaksa untuk berbenah. Dituntut untuk memudahkan masyarakat dengan sarana yang ada. Supaya bagaimana pelayanan di masyarakat dapat semakin baik," ujarnya.
Untuk diketahui, pelayanan SKCK dan SIM ada di gedung merah Polres Lampung Selatan.
Bagi masyarakat yang hendak membuat SKCK dan SIM dapat menuju gedung merah.
Pembuatan SKCK, masyarakat wajib sidik jari.
Untuk menghindari penumpukan dalam pembuatan SKCK, hendaknya masyarakat bisa lebih dahulu sidik jari. Meskipun, belum membuat SKCK. (Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
BP3MI Lampung Bentuk Desa Migran Aman, Tangkal Calo dan Tekan Kasus PMI Ilegal |
![]() |
---|
BP3MI Lampung Pastikan Lulusan Kelas Migran Vokasi Bekerja Legal di Luar Negeri |
![]() |
---|
SMPN 43 Bandar Lampung Sudah Terima Smart TV , Presiden Prabowo Bagikan ke 330 Ribu Sekolah |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Smart TV Bisa Dukung Belajar, Tapi Jangan Terulang Kasus Chromebook |
![]() |
---|
Smart TV Mulai Didistribusikan ke Sekolah di Lampung, Akan Ada Seleksi Guru Terbaik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.