Siswa SMK Tewas Dikeroyok

Breaking News Siswa SMK di Bandar Lampung Tewas Dikeroyok

Beredar video viral yang menampilkan siswa SMK BLK (Bina Latih Karya) Bandar Lampung tewas dikeroyok sejumlah orang. Korbannya kini tewas.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Kiki Novilia
Dok Warga
Video viral yang menampilkan siswa SMK BLK (Bina Latih Karya) Bandar Lampung tewas dikeroyok. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Beredar video viral yang menampilkan siswa SMK BLK (Bina Latih Karya) Bandar Lampung tewas dikeroyok sejumlah orang.

Dari video berdurasi 10 detik tersebut, diketahui lokasi pengeroyokkan siswa SMK terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung.

Baca juga: Seorang Siswa SMK BLK Bandar Lampung Meninggal setelah Dikeroyok

Baca juga: Harga Beras dan Cabai Mulai Naik Lagi di Bandar Lampung

Dari informasi sementara, dugaan pengeroyokkan siswa SMK di Bandar Lampung terjadi pada Senin (30/10/2023) sore hari.

Adapun penyebabnya yakni tawuran antar pelajar yang melibatkan beberapa sekolah tingkat atas/kejuruan.

Kepala SMK BLK Bandar Lampung Nuryanto pun membenarkan terkait siswanya meninggal dunia setelah dikeroyok sekelompok orang. 

"Benar anak kami meninggal dunia setelah dikeroyok, jadi siswa kami yang meninggal dunia ini kelas XII," kata Kepsek SMK BLK bandar Lampung Nuryanto, Senin (30/10/2023) malam pukul 21.30 WIB. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra juga membenarkan adanya kejadian pengeroyokan hingga berakibat korban meninggal dunia. 

"Pelaku harus ditangkap, dan sementara kami menerjunkan tim Resmob dan Jatanras untuk melakukan penyelidikan," kata Kompol Dennis. 

Peristiwa ini masuk ke dalam pasal 170, adapun pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Pelaku terancam dihukum penjara lima tahun enam bulan.

"Kami saat ini tengah melakukan penyelidikan Resmob dan Jatanras," kata Kompol Dennis.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved