Berita Lampung

Tepergok Curi Padi, Pelaku Dimassa Warga Sukoharjo Pringsewu Lampung

Seorang pelaku pencurian padi tepergok warga saat curi padi di tempat penggilangan Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Seorang pelaku pencurian padi tepergok warga saat curi padi di tempat penggilangan Pekon Sukoharjo II, Pringsewu Lampung 

“Beruntung polisi yang mendengar informasi tersebut segera datang dan kemudian mengevakuasi pelaku ke Mapolsek Sukoharjo,”jelasnya

Dia menambahkan, selain terduga pelaku polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. \

Di antaranya sebuah gergaji besi, sepotong kayu reng bekas terpotong dan dua karung berisi padi dengan berat 100 kilogram.

Dalam pemeriksaan polisi, ungkap Pakpahan, pelaku mengaku datang ke pabrik pengolahan padi itu dengan tujuan mencuri beras. 

Lantaran di dalam hanya terdapat padi kering maka pelaku berupaya mencuri beberapa karung padi

Namun aksinya tidak berjalan mulus karena terlebih dahulu tepergok warga. 

Ia mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan membayar uutang. 

“Hasil mencuri rencananya hendak dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk membayar utang,” bebernya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Sukoharjo. 

Pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved