Berita Lampung
Tepergok Curi Padi, Pelaku Dimassa Warga Sukoharjo Pringsewu Lampung
Seorang pelaku pencurian padi tepergok warga saat curi padi di tempat penggilangan Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Seorang pelaku pencurian padi tepergok warga saat curi padi di tempat penggilangan Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung.
Pelaku akhirnya jadi bulan-bulanan warga Pekon Sukoharjo II, Pringsewu, Lampung hingga babak belur.
Baca juga: 5 JPTP Pringsewu Masih Kosong
Baca juga: Festival Kuda Kepang 2023 di Pringsewu Lampung Resmi Dibuka
Mengenai itu, Kapolsek Sukoharjo, Iptu Poltak Pakpahan mengatakan, pelaku berinsial SO (47) pria asal Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung.
Dikatakannya, pencurian yang dilakukan oleh pelaku tersebut terjadi pada Rabu (1/11/2023) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Pakpahan mengatakan, aksinya itu dilakukan di Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo.
Menurut Pakpahan, pelaku pencurian tersebut tertangkap massa saat beraksi di pabrik pengolahan padi "Berkah Tani" yang berlokasi di Pekon Sukoharjo II.
Kronologis kejadian, berawal saat salah satu saksi yang juga anak korban, Anggi Ihfan (20) sedang melintas di pabrik penggilingan milik orangtuanya.
Saat itu, saksi melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku di pabrik itu.
Lantaran curiga gerak gerik atas pelaku tersebut, kemudian saksi menemui sejumlah warga sekitar untuk ikut mengecek ke pabrik penggilingan padi milik orang tuanya.
Ketika mengecek tersebut, saksi melihat beberapa atap genting pabrik padi sudah terbuka.
Kata Pakpahan, kemudian saksi dan sejumlah warga membuka pintu pabrik untuk melihat situasi di dalamnya.
Di dalam terlihat tumpukan gabah sudah acak-acakan dan kemudian para saksi mencoba mencari terduga pencuri di area dalam pabrik.
“Saat pencarian tersebut para saksi menemukan seorang laki-laki yang tidak dikenal bersembunyi di atas tumpukan karung berisi gabah dan langsung berupaya menangkapnya," ujar Pakpahan,Kamis (2/11/2023) siang.
Karena berupaya kabur, lanjut Pakpahan, para saksi bersama warga lain yang ikut berdatangan langsung mengepung, dan pelaku akhirnya tertangkap.
Massa yang kesal dengan perbuatan pelaku itupun kemudian berupaya menghakimi pelaku hingga babak belur.
“Beruntung polisi yang mendengar informasi tersebut segera datang dan kemudian mengevakuasi pelaku ke Mapolsek Sukoharjo,”jelasnya
Dia menambahkan, selain terduga pelaku polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. \
Di antaranya sebuah gergaji besi, sepotong kayu reng bekas terpotong dan dua karung berisi padi dengan berat 100 kilogram.
Dalam pemeriksaan polisi, ungkap Pakpahan, pelaku mengaku datang ke pabrik pengolahan padi itu dengan tujuan mencuri beras.
Lantaran di dalam hanya terdapat padi kering maka pelaku berupaya mencuri beberapa karung padi.
Namun aksinya tidak berjalan mulus karena terlebih dahulu tepergok warga.
Ia mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan membayar uutang.
“Hasil mencuri rencananya hendak dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk membayar utang,” bebernya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Sukoharjo.
Pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Samsat Pesawaran Tingkatkan Pelayanan |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Akan Gelar Apel Kendaraan Dinas, Cek Kesesuaian Data dan Kondisi |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan di Pesawaran Kumpulkan Rp 4,.4 Miliar |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Penadahan, Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo Amankan Pria Paruh Baya |
![]() |
---|
Target Juara Super League, Bhayangkara FC Minta Dukungan Masyarakat Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.