Berita Lampung

Lansia di Pesisir Barat Nekat Akhiri Hidup di Teras Rumah Anak Tirinya

Seorang pria lanjut usia atau lansia berinisial T (72) nekat mengakhiri hidupnya di teras rumah anak tirinya.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Lansia di Pesisir Barat nekat akhiri hidup di teras rumah anak tirinya. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Seorang pria lanjut usia atau lansia berinisial T (72) nekat mengakhiri hidupnya di teras rumah di Pekon Ulok Mukti Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat, Lampung.

Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya berinisial SM sudah dalam keadaan tergantung menggunakan seutas tali tambang pada Kamis (2/11/2023) sekira Pukul 21.30 WIB.

Baca juga: BPBD Pesisir Barat Lampung Minta Masyarakat Waspada Bencana Masuki Musim Hujan

Baca juga: Lansia di Pringsewu Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Badan Sudah Membengkak

Kapolsek Bengkunat Polres Pesisir Barat, IPTU Joni Rosiwan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Iya benar kejadiannya semalam," ungkapnya, Jumat (3/11/2023).

Dijelaskannya, korban berinisial T itu nekad mengakhiri hidupnya di teras rumah anak tirinya berinisial Y yang ada di Pekon Ulok Mukti.

Saat itu korban bersama istrinya tidur di ruang tamu di rumah anaknya tersebut.

Tidak lama berselang istri korban berisinial S terbangun mendapati korban tidak ada lagi sampingnya.

Kemudian S memanggil anaknya berisial Y untuk mencari dan mengecek keberadaan korban.

Setelah dicek oleh anaknya berisial Y korban ternyata sedang duduk di teras rumah.

"Bapak kok belum tidur, bentar lagi kata korban," ucap Kapolsek Juni menirukan perkataan saksi.

Karena tidak menaruh curiga kemudian anak korban kembali masuk ke dalam rumah.

Namun, kerena tidak enak hati istri korban lalu mencoba mengecek keadaan di luar rumah.

Betapa kagetnya ia mendapati sang suami sudah dalam keadaan meninggal di teras rumah menggunakan seutas tali tambang.

Sontak S berteriak memanggil anaknya dan meminta tolong kepada warga sekitar.

Pihak kepolisian dari Polsek Bengkunat yang mendapati informasi tersebut langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah berada dilokasi kita langsung melakukan identifikasi TKP dan mengumpulkan barang bukti," bebernya.

Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP berupa satu buah meja kecil ukuran 60x 60, sandal warna merah dan satu buah tali tambang warna hijau.

Setelah diidentifikasi jasad korban kemudian dilakukan pemeriksaan visum luar oleh dokter Puskesmas Ngaras.

"Dari hasil pemeriksaan visum luar tampak tanda bekas jerat di leher yang melingkar di bawah dagu mengarah ke atas, terdapat bercak kotoran di celana dalam dan pada kemaluan terdapat cairan berwarna putih," jelasnya.

Berdasarkan kesepakatan, keluarga tidak setuju untuk dilakukan autopsi jenazah korban.

Jasad korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved