Kakak Aniaya Adik Kandung

Polisi Belum Terima Laporan Kasus Kakak Bacok Adik Kandung di Sukarame

Polisi Sektor (Polsek) Sukarame belum menerima laporan terkait kasus kakak bacok adik kandungnya.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito. Polisi Sektor (Polsek) Sukarame belum menerima laporan terkait kasus kakak bacok adik kandungnya. 

Tias membacok bagian leher adiknya sehingga mengalami luka bagian bagian kepala dan leher.

"Sepertinya terkena pembuluh darahnya dan di RS Urip Sumoharjo dioperasi," kata Riski. 

Lokasi kejadian di areal kontrakan yang juga tempat tinggal korban.

Tias pelaku yang merupakan kakak korban ini sengaja mendatangi adiknya dengan membawa senjata taham (sajam) sekitar 100 meter dari rumah pelaku.

Pelaku Tias ini bekerja sebagai pegawai di Dinas PU (Pekerjaan Umum). 

Pelaku kabur karena pasca kejadian Polisi tadi ramai ke rumah pelaku tapi yang bersangkutan tidak ada di rumah.

"Tadi juga soalnya polisi mencari pelaku tersebut, polisi belum ketemu pelaku dan rumahnya juga gelap," kata Riski. 

Saat ditanya apakah sebelum pernah kejadian keduanya bertengkar sampai heboh, Riski mengatakan, tidak pernah kejadian yang heboh hingga melukai.

Pasca kejadian polisi datang sekitar sejam, dan tadi ramai di lokasi kejadian tersebut.

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra). 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved