BPJS Ketenagakerjaan

Rakor dan FGD Optimalisasi Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama Disnakertrans Lampung

Disnakertrans Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan gelar FGD, optimalisasi pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan oleh perusahaan terhadap tenaga kerja.

Rakor dan FGD Optimalisasi Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama Disnakertrans Lampung - Disnaker-Lampung-Bpjs11.jpg
Istimewa
Disnaker Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan gelar FGD, optimalisasi pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan oleh perusahaan terhadap tenaga kerja.
Rakor dan FGD Optimalisasi Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama Disnakertrans Lampung - Rakor-dan-fgd1.jpg
Istimewa
Rakor dan FGD Optimalisasi Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Disnakertrans Lampung..

"Mari bersama-sama berkolaborasi dan berkontribusi dalam menciptakan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih baik dan optimal," imbaunya.

"Saya harap rapat koordinasi dan FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi dan solusi yang konkret untuk kemajuan dan kesejahteraan tenaga kerja di Provinsi Lampung. Terimakasih atas perhatian dan partisipasinya," tambah dia.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung selaku penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyelenggarakan BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima (5) program jaminan sosial.

"Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang masing-masingnya akan memberikan manfaat bagi para pesertanya,” ungkapnya

FGD (Focus Group Discussion) merupakan metode interaktif yang akan kita gunakan untuk memperoleh masukan, pengalaman, dan perspektif dari berbagai pihak yang terlibat, termasuk perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah.

"Dengan demikian, kita akan mendapatkan berbagai sudut pandang yang beragam untuk mencapai tujuan yang diinginkan," terus dia.

Pentingnya kepatuhan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan adalah untuk melindungi hak-hak tenaga kerja, termasuk perlindungan terhadap resiko kecelakaan kerja, perlindungan sosial, dan hak-hak lainnya.

"Namun, masih terdapat banyak kendala dan tantangan yang perlu kita atasi bersama, seperti rendahnya kesadaran dan pemahaman tentang jaminan sosial, rendahnya partisipasi dari pengusaha, serta kurangnya pengawasan dan penegakan hukum," tutup Sulistijo.

Hadir dalam rapat kordinasi ini Kepala bidang pengawasan Drs. Tribransyah, MM, Kepala Seksi Gakum Helmi Ady, SIP,ST.M.IP, Kepala seksi norma kerja dan jamsostek Mirella Ekasari, SE.,MM, Fungwas Ahli Madya Risma Yantina, SE.MM.

(Tribunlampung.co.id/ adv)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved