Berita Viral
Kemenag Lampung Sebut Tempat Santriwati Dihukum Bukan Pesantren tapi LKSA
Kemenag Lampung sebut tempat SA dihukum seperti dianiaya bukan pesantren tapi LKSA.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Lalu pengasuh tersebut mengajak atau menyuruh delapan anak lainnya untuk ikut memukuli korban.
Keadaan korban mengalami cedera memar di bagian kepala sedikit bengkak sakit, lengan kanan kiri memar membiru.
Bahu dan kaki kanan kiri semu memar membiru, setelah menganiaya korban, pengasuh tersebut menelpon keluarga korban di Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.
Pengasuh ini meminta disampaikan kepada ayah korban bahwa anak harus dijemput, karena sudah dipecat langsung dari tempat pendidikan tersebut.
Karena kedua orang tua korban ini merasa tidak terima dengan apa yang dilakukan pihak pendidikan tersebut.
Hal itu dinilai sudah tidak wajar dengan cara memberi hukuman semacam itu, hingga akhirnya harus diadukan kepada pihak berwajib.
"Saya Donny Nollash kakak sepupu dari korban melaporkan kepada pihak Polda Lampung," kata Donny dalam petikan statement di Facebook tersebut.
"Kami beserta kedua pengacara kami mencoba untuk minta pertanggung jawaban. Sehingga kami harus melakukan tindakan lain yaitu langsung melaporkan ke Polda Lampung.
"Laporan ini sudah selesai dibuat oleh pihak Polda Lampung dan langsung ke LBH, dan tinggal menunggu tanggal sidang".
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)
| Viral Percakapan Admin IG Wali Kota Eri Cahyadi Bocor saat Siaran Live, Akhirnya Mundur |
|
|---|
| Pengakuan Mengejutkan Bu Dokter yang Disebut Pelakor, Sudah Berulang Kali Berhubungan |
|
|---|
| Viral Suami Akhiri Pernikahan dengan Menyerahkan Istri kepada Pria Selingkuhannya |
|
|---|
| Kaget Digerebek Polisi saat Sedang Nyabu, Suami Kabur Tinggalkan Istri |
|
|---|
| Nasib Pilu Wanita Jadi Korban KDRT Suami Arab, Awalnya Hanya Ingin Taaruf |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.