Pemilu 2024

KPU Pesawaran Tetapkan 403 DCT Pemilu 2024

KPU Pesawaran resmi menetapkan sebanyak 403 daftar calon tetap atau DCT untuk Pemilu 2024.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Komisioner Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, KPU Pesawaran Yudi Andriansyah.  

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pesawaran resmi menetapkan sebanyak 403 daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilu 2024.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Komisioner Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, KPU Pesawaran Yudi Andriansyah kepada Tribun Lampung, Sabtu (4/11/2023).

Baca juga: DCT Resmi Diumumkan, Bawaslu Bandar Lampung Identifikasi Sengketa

Baca juga: Satu Caleg Bandar Lampung Meninggal, KPU: Suara Tetap Sah, Suaranya Masuk Partai

Yudi menerangkan, dari penetapan 403 DCT terdapat tiga bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Dikatakannya, ketiga bacaleg TMS tersebut berasal partai Gerindra, Demokrat dan PSI.

“Jadi, dari DCS sebanyak 406 terdapat tiga yang TMS dan yang telah ditetapkan pada DCT sebanyak 403,” ujarnya

Dari 403 DCT tersebut terdiri dari 17 partai politik (parpol) dengan masing-masing memiliki persentase keterwakilan perempuan.

“Dari hasil DCT, jumlah calon laki-laki sebanyak 244 dan perempuan 159,” kata Yudi.

Sementara PAN dan Gerindra memiliki keterwakilan calon paling banyak dengan masing-masing berjumlah sebanyak 17 orang.

“Dan yang tidak ada calon perempuan berasal dari Partai Gelora,” jelasnya.

“Kalau untuk calon laki-laki terbanyak berasal dari PKS dan PKB yang masing-masinnya berjumlah 26 orang,” imbuh Yudi.

Yudi menerangkan, pengumuman penetapan DCT dapat dilihat di website resmi KPU Pesawaran.

“Dan dapat juga dilihat di setiap kantor kecamatan,” tambahnya.

Kata Yudi, tahapan selanjutnya adalah melakukan kampanye.

“Masa kampanye mulai dilakukan pada tanggal 28 November 2023 mendatang,” ujarnya.

Berikut jumlah Parpol yang resmi ditetapkan DCT :

PKB sebanyak 40 

Partai Gerindra sebanyak 39

PDI Perjuangan sebanyak 39 

Partai Golkar sebanyak 40

Partai NasDem sebanyak 40

Partai Buruh sebanyak 5 

Partai Gelora Indonesia sebanyak 1

PKS sebanyak 40

PKN sebanyak 3

Partai Hanura sebanyak 10

PAN sebanyak 40

PBB sebanyak 4

Partai Demokrat sebanyak 39

PSI sebanyak 5

Partai Perindo sebanyak 15

PPP sebanyak 31

Partai Ummat sebanyak 12

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved