Berita Lampung
Polsek Kasui Amankan Dua Pencuri Sepeda Motor di Way Kanan
Polsek Banjit Polres Way Kanan Lampung berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Polsek Banjit Polres Way Kanan Lampung berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor di wilayah setempat.
Tim tekab 308 Polsek Kasui, membekuk diduga pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Jalan Umum, Dusun 1 Kampung Karang Lantang Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan, pada Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Jumat Curhat di SMAN 3, Polres Way Kanan Ajak Pelajar Bijak Bermedsos
Pelaku yakni DS (32) warga Kampung Karang Lantang Kecamatan Kasui dan PE (32) warga Kampung Rebang Tinggi Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Sementara korban yakni Rafli (15) yang masih duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA) di salah satu sekolah di Way Kanan.
Kapolres Way Kanan Akbp Pratomo Widodo, melalui Kapolsek Kasui Akp Abri Firdaus mengatakan, keduanya melancarkan aksinya pada Senin (2/10/2023) lalu.
"Kejadian curas ini, terjadi pada Senin (2/10/2023) pukul 13.35 WIB, di pertigaan jalan di Dusun 1 Kampung Karang Lantang Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan," katanya.
Menurutnya, korban saat itu sedang mengendarai sepeda motornya seusai pulang sekolah.
"Saat itu, korban Rafli (15) pulang dari sekolah menggunakan sepeda motor Honda Beat berboncengan bersama satu rekannya," ungkapnya.
Lalu, ketika di perjalanan antara Kampung Bali Sadhar Tengah Kecamatan Banjit menuju ke Kampung Karang Lantang Kecamatan Kasui, tepatnya di pertigaan jalan di Dusun 1 Kampung Karang Lantang, mereka di hadang oleh pelaku sebanyak dua orang.
"Diduga Pelaku menggunakan tutup kepala sebo memerintahkan untuk berhenti, korban berniat akan berbalik arah tetapi terjatuh dari motor dan berlari menjauh meninggalkan sepeda motornya," paparnya.
Namun, rekan korban tidak berlari, sehingga pelaku datang dan mengancam saksi mau di kapak (membacok) sambil memperlihatkan sebilah senjata tajam jenis golok yang terselip di pinggang salah satu pelaku.
"Karena terancam, lalu rekannya berlari dan kedua pelaku berhasil membawa satu Unit sepeda motor merek honda beat warna hitam dengan nopol BE 5156 WT milik korban," tambahnya.
Selanjutnya korban melaporkan kepada orang tuanya dan ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasui untuk penanganan lebih lanjut
Lalu, pada Jumat (3/11/2023) pukul 05.00 WIB, tim tekab 308 Polsek Banjit Polres Way Kanan melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik, bahwa tersangka DS dan PE mengakui telah melakukan Curas sepeda motor honda beat street di Kampung Karang Lantang Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Barang-bukti-pencurian-motor-way-kanan.jpg)