Berita Lampung

Polsek Kasui Amankan Dua Pencuri Sepeda Motor di Way Kanan 

Polsek Banjit Polres Way Kanan Lampung berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Barang bukti pencurian sepeda motor di Way Kanan 

Selanjutnya petugas gabungan Polsek Banjit dan Polsek Kasui Polres Way Kanan melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban.

"Saat ini para pelaku sudah dibawa dan diamankan di Polsek Banjit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ," timpalnya. 

"Yang bersangkutan ini dapat dikenai pasal 365 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved