Berita Lampung
Polsek Kasui Amankan Dua Pencuri Sepeda Motor di Way Kanan
Polsek Banjit Polres Way Kanan Lampung berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Selanjutnya petugas gabungan Polsek Banjit dan Polsek Kasui Polres Way Kanan melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban.
"Saat ini para pelaku sudah dibawa dan diamankan di Polsek Banjit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ," timpalnya.
"Yang bersangkutan ini dapat dikenai pasal 365 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Barang-bukti-pencurian-motor-way-kanan.jpg)