Berita Lampung

Realisasi Pajak Hotel Baru 84 Persen, Bapenda Pesisir Barat Imbau Maksimalkan Tapping Box

Bapenda Pesisir Barat mencatat realisasi pajak hotel 2023 baru mencapai 84 persen atau Rp 844 juta dari yang ditargetkan sebesar Rp 1 miliar.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kabid Pajak Daerah pada Bapenda Pesisir Barat, Skorphie Herosa. 

"Tentunya kita akan terus berupaya agar target PAD 2023 bisa tercapai," ungkapnya, Selasa (31/10/2023).

Dikatakannya, pihaknya masih memiliki waktu sisa dua bulan untuk memaksimalkan capaian realisasi PAD tersebut.

Untuk itu ia mengimbau agar pihak wajib pajak segera membayarkan kewajibannya.

Sebab, Pendapatan Asli Daerah itu nantinya akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Pesisir Barat.

Menurutnya,kendala yang sering ditemui pihaknya dalam melakukan penagihan pajak itu karena sebagian pengusaha selalu membayar pajak dalam tiga bulan sekali.

Tidak sedikit juga kata dia, yang membayarkan pajaknya pada akhir tahun.

"Diharapkan pihak wajib pajak agar segera membayarkan kewajibannya, karena ini demi kemajuan daerah," ucapnya.

Lebih lanjut Skorphie merinci realisasi PAD dari sektor pajak tersebut.

Untuk pajak hotel dari target Rp 1 miliar sudah terealisasi Rp 844 juta.

Lalu, pajak restoran dari target Rp 870 juta baru terealisasi sebesar Rp 467 juta dan pajak rumah makan ditargetkan Rp 60 juta baru terealisasi sebesar Rp 46 juta.

Kemudian,Pajak warung dari target sebesar Rp 40 juta sudah terealisasi Rp 22 juta dan pajak reklame ditargetkan Rp 120 juta terealisasi sebesar Rp 134 juta.

Selanjutnya, Pajak Penerangan Jalan dari target Rp4.2 miliar sudah terealisasi sebesar Rp3.8 miliar.

Sedangkan, untuk Pajak BPHTB ditargetkan Rp 800 juta dengan capaian realisasi melebihi target yakni sebesar Rp 3 miliar.

Lalu, pajak mineral bukan logam dan batuan ditargetkan Rp 220 juta dan baru terealisasi sebesar Rp 190 juta.

Kemudian,Pajak parkir ditargetkan Rp 30 juta terealisasi Rp 33.5 juta dan Pajak Sarang Burung Walet ditargetkan Rp16.5 juta terealisasi Rp 8 juta.

Lalu, Pajak Hiburan ditargetkan Rp 11 juta baru terealisasi sebesar Rp 1 juta dan pajak air bawah tanah ditargetkan Rp 11 juta dan realisasinya masih nol.

"Untuk pajak PBB sudah terealisasi sebesar 32 persen atau 1.8 miliar dari target Rp 5.6 miliar, mudah-mudahan pada akhir tahun nantinya target PAD 2023 bisa tercapai," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved