Berita Lampung

3 Bocah Pencuri Kotak Amal Masjid Dicokok Polsek Seputih Banyak

Pelaku sempat kabur dengan menggondol uang dari kotak amal. Namun seminggu kemudian, tiga dari lima bocah itu ditangkap Polsek Seputih Banyak, Minggu.

Dok Polsek Seputih Banyak
Barang bukti sepeda motor yang diamankan Polsek Seputih Banyak dari pelaku pencurian kotak amal masjid. 

Setelah merusak gembok, pelaku mengambil semua uang dalam kotak amal.

"Kelima pelaku mengambil uang sebanyak Rp 160 ribu lalu kabur," kata Chandra.

Keesokan harinya, pengurus masjid melaporkan kehilangan kotak amal ke Polsek Seputih Banyak.

Polisi pun mencari petunjuk dan meminta keterangan para saksi.

Polisi mengantongi identitas dan keberadaan pelaku sekaligus otak kejahatan yaitu AV, Minggu (5/11/2023).

"Sekira pukul 20.00 WIB, polisi menggulung AV di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram," ujar Chandra.

Setelah diinterogasi, AV mengakui perbuatannya.

Dia mengatakan bahwa ada empat orang pelaku yang beraksi bersamanya, yaitu YG, AL, AAL, dan RV.

Dari pengembangan itu, polisi bergerak lagi melakukan penangkapan.

Hasilnya, pelaku YG dan AL dicokok saat berada di Lapangan Kampung Jati Datar, Kecamatan Bandar Mataram. 

"Saat ini dua pelaku lain masih diburu Tekab 308 Polsek Seputih Banyak," katanya.

Barang bukti diamankan yaitu 1 buah kotak amal berbahan papan ukuran 40 x 30 cm persegi, 1 buah besi penyangga jendela berwarna putih, dan 1 unit motor Honda Supra X 125 tanpa nopol milik pelaku.

"Pelalu dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, hukuman penjara maksimal 7 tahun," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved