Berita Lampung
3 Bocah Pencuri Kotak Amal Masjid Dicokok Polsek Seputih Banyak
Pelaku sempat kabur dengan menggondol uang dari kotak amal. Namun seminggu kemudian, tiga dari lima bocah itu ditangkap Polsek Seputih Banyak, Minggu.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
Setelah merusak gembok, pelaku mengambil semua uang dalam kotak amal.
"Kelima pelaku mengambil uang sebanyak Rp 160 ribu lalu kabur," kata Chandra.
Keesokan harinya, pengurus masjid melaporkan kehilangan kotak amal ke Polsek Seputih Banyak.
Polisi pun mencari petunjuk dan meminta keterangan para saksi.
Polisi mengantongi identitas dan keberadaan pelaku sekaligus otak kejahatan yaitu AV, Minggu (5/11/2023).
"Sekira pukul 20.00 WIB, polisi menggulung AV di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram," ujar Chandra.
Setelah diinterogasi, AV mengakui perbuatannya.
Dia mengatakan bahwa ada empat orang pelaku yang beraksi bersamanya, yaitu YG, AL, AAL, dan RV.
Dari pengembangan itu, polisi bergerak lagi melakukan penangkapan.
Hasilnya, pelaku YG dan AL dicokok saat berada di Lapangan Kampung Jati Datar, Kecamatan Bandar Mataram.
"Saat ini dua pelaku lain masih diburu Tekab 308 Polsek Seputih Banyak," katanya.
Barang bukti diamankan yaitu 1 buah kotak amal berbahan papan ukuran 40 x 30 cm persegi, 1 buah besi penyangga jendela berwarna putih, dan 1 unit motor Honda Supra X 125 tanpa nopol milik pelaku.
"Pelalu dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, hukuman penjara maksimal 7 tahun," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Stok Beras Gudang Bulog Lampung 150.000 Ton, Bisa Bantu Jambi dan Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.