Berita Terkini Artis

Wenny Ariani Siap Ajukan Eksekusi Aset Rezky Aditya Sudah Abaikan Hak Anak

Wenny Ariani siap tempuh jalur hukum kembali tuntut eksekusi aset Rezky Aditya terkait hak anak karena selama ini tidak ada tanggungjawab. 

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Wenny Ariani siap tempuh jalur hukum kembali tuntut eksekusi aset Rezky Aditya terkait hak anak karena selama ini tidak ada tanggungjawab.  

Tribunlampung.co.id - Berita terkini seleb, Wenny Ariani masih tempuh upaya kekeluargaan terhadap perkara anaknya dengan Rezky Aditya

Hal ini lantaran Wenny Ariani terus menunut hak-hak anak setelah diputus oleh MA jika Rezky Aditya jadi ayah biologisnya. 

Baca juga: Wenny Ariani Pasang Tarif Endorse setelah Desak Rezky Aditya Akui Anaknya

Baca juga: Suami Wenny Ariani Kecewa pada Rezky Aditya Soal Pengakuan Anak

Namun jika langkah kekeluargaan dari Wenny Ariani tetap tak dihiraukan maka siap tempuh jalur hukum kembali tuntut eksekusi aset Rezky Aditya. 

Sebab meski sudah ada putusan inkrah (berkekuatan hukum tetap), namun menurut pihak Wenny Ariani, Rezky Aditya dianggap masih belum bertanggung jawab.

Maka Wenny Ariani juga bersiap untuk menempuh jalur hukum kembali dengan berkoordinasi melakukan eksekusi atas aset Rezky Aditya untuk mendapat hak-hak sang anak.

Upaya Wenny Ariani tersebut juga disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ferry Aswan.

"Keputusan pengadilan sudah inkrah dan finasl di kasasi, namun sampai sekarang pihak tergugat tidak ada sama sekali menjalankan isi putusan tersebut," ungkap Ferry Aswan, mengutip YouTube Indosiar, Senin (6/11/2023).

Pihak kuasa hukum Wenny Ariani juga mengungkapkan jika mereka sudah tidak ada komunikasi dengan pihak Rezky Aditya.

"Bahkan, kita sudah tidak ada komunikasi lagi semenjak pihak kita membalas surat yang dikirimkan dari mereka," ucap Ferry.

Lebih lanjut Ferry menjelaskan jika kasus penelataran anak yang dari kliennya tersebut masih dapat dibicarakan secara keluargaan.

Terlebih terkait teknis hak-hak sang anak di masa depan.

"Jika bicara tentang penelantaran anak, maka perlu dibicarakan secara kekeluargaan ya."

"Antara pihak bu Wenny dengan Rezky, untuk membahas bagaimana teknis kedepan untuk hak sang anak," jelas Ferry.

Ferry juga menjelaskan jika pihaknya saat ini masih berupaya secara kekeluargaan.

Serta menunggu hasilnya, sebelum dilakukan lewat jalur hukum atau bisa dilakukan dengan mengarah ke laporan eksekusi aset.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved