Pemilu 2024

Kampanye Pemilu 28 November, KPU Lampung Barat Ingatkan Caleg Tak Curi Start

KPU Lampung Barat mengingatkan seluruh parpol maupun caleg peserta Pemilu 2024 di Lampung Barat, untuk tidak curi start kampanye.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kantor KPU Lampung Barat. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - KPU Lampung Barat mengingatkan seluruh parpol maupun caleg peserta Pemilu 2024 di Lampung Barat, Lampung untuk tidak curi start kampanye.

Hal itu dilakukan KPU Lampung Barat berdasarkan penetapan waktu pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 yang jatuh pada tanggal 28 November 2023 mendatang.

Baca juga: Bawaslu Pringsewu Belum Terima Permohonan Sengketa Usai Penetapan DCT

Baca juga: Sebanyak 1.920 Bilik Suara Diterima KPU Mesuji

Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Syarif Ediansyah mengatakan, kampanye parpol maupun peserta caleg peserta Pemilu akan berlangsung selama 75 hari.

“Ada sekitar 25 hari menuju tahapan kampanye setelah dilakukannya penetapan DCT pada tanggal 4 November lalu,” ujar dia, Selasa (7/11/2023).

“Karena nantinya masa kampanye Pemilu ini akan berlangsung dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024,” sambungnya.

Maka dari itu, kata dia, pihaknya akan terus mengingatkan seluruh peserta Pemilu di Lampung Barat agar tidak melakukan kampanye.

Kendati demikian, para caleg tetap diperbolehkan melakukan sosialisasi dengan catatan tidak menyebarkan bahan kampanye yang berisi ajakan memilih hingga memuat citra diri.

"Untuk jadwal akan dikoordinasikan dengan partai politik khususnya terkait dengan pelaksanaan rapat umum,” kata dia.

“Kemudian dalam waktu dekat akan rakor dengan pemerintah daerah terkait lokasi rapat umum," sambungnya.

Pada intinya, tambah Syarif, caleg harus mematuhi Peraturan tentang kampanye sebagaimana PKPU nomor 15 tahun 2023.

Yakni tentang kampanye dan PKPU nomor 20 tahun 2023 Tentang Perubahan atas PKPU no 15 tahun 2023.

Sebelumnya, KPU Lampung Barat resmi mengumumkan penetapan sebanyak 294 DCT di Lampung Barat, Lampung untuk Pemilu 2024.

Penetapan DCT yang dilakukan oleh KPU Lampung Barat itu juga sudah berdasarkan rapat pleno yang telah mereka gelar sebelum penetapan ini.

Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah mengatakan, ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah ditetapkan sebagai DCT Pemilu 2024 itu tersebar dari 12 parpol di Lampung Barat.

“Adapun 12 parpol itu terdiri dari PKB sebanyak 35 orang, Gerindra 33 orang, PDIP 35 orang, Golkar 35, Nasdem 35,” ujar dia, Sabtu (4/11/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved