Berita Lampung
Pemuda Lampung Selatan ditangkap Polres Lampung Timur Dugaan Maling Handphone
AR (23) warga Kabupaten Lampung Selatan ditangkap Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur, usai
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - AR (23) warga Kabupaten Lampung Selatan ditangkap Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur, usai menggunakan gawai yang diduga hasil dari tindak pidana pencurian.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengungkapkan, peristiwa kejahatan tindak pidana pencurian diduga terjadi di rumah milik AJ (54) warga Kecamatan Pasir Sakti pada 16 Oktober 2023.
Baca juga: Jajaran Polda Lampung Tangkap Dukun Palsu Di Batanghari Lampung Timur
Kapolres menjelaskan modus operandi yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya dengan mencongkel jendela, kemudian masuk rumah korban.
Setelah berhasil memasuki rumah milik korban, pelaku menggasak beberapa barang berharga milik korban.
"Menggasak 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha Vixion, serta telepon genggam," ucapnya, Jumat (10/11/2023)
Ia menuturkan, akibat dari pencurian itu, korban mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 9 juta.
"Korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur," tuturnya.
Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan.
Pihaknya melakukan proses penyelidikan dengan cara melacak keberadaan pelaku melalui gawai yang dicuri pelaku.
"Hingga akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan telepon genggam hasil curian, di wilayah Kabupaten Lampung Selatan," tukasnya.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, lanjut Kapolres, pihaknya dengan cepat mendatangi lokasi keberadaan pelaku.
"Tersangka yang diduga sebagai penadah telepon genggam hasil tindak pidana pencurian tersebut, akhirnya berhasil kita ringkus tanpa perlawanan," pungkasnya.
Kini, tersangka dan barang bukti 1 unit telepon genggam, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pasir Sakti, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Satres Narkoba Polres Lampung Tengah Diadang Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba di Komering Putih |
![]() |
---|
Guru Berprestasi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Korban 3 Siswa |
![]() |
---|
Kebakaran di Lampung Selatan Bikin Pabrik Arang Tekor Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Cuma 10 Menit, Damkarmat Lamsel Berhasil Lepas Cincin di Jari Tangan Remaja |
![]() |
---|
Konsumsi 20 Butir Ekstasi, 5 Pengurus HIPMI Lampung Cuma Dikenai Rehabilitasi Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.