Pemilu 2024
Bawaslu RI Sebut Ada Empat Masalah yang Diawasi saat Pemilu 2024
Bawaslu RI mengaku ada empat hal yang jadi tantangan Pemilu 2024 yakni politik identitas, politik uang, netralitas ASN/TNI/Polri dan berita hoaks.
Tribunlampung.co.id - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) RI mengaku ada masalah yang jadi tantangan saat awasi pelaksanaan Pemilu 2024.
Masalah yang harus dihadapi Bawaslu RI tersebut ada empat hal dan itu jadi fokus pengawasan saat Pemilu 2024.
Baca juga: Gelar Media Gathering, Bawaslu Lampung Ekspose Hasil Pengawasan Jelang Pemilu 2024
Baca juga: Bawaslu RI Terima Laporan Akhir Pengawasan Penyusunan DPT Pemilu 2024 dari Lampung
Bawaslu RI menyebut keempat hal itu yakni politik identitas, politik uang, netralitas ASN/TNI/Polri dan penyebaran berita hoaks.
Semua itu sudah diakui Bawaslu RI sebagai sesuatu yang harus dihadapi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Tantangan dan hambatan dalam pemilu, tentu banyak dan itu juga merupakan bagian dari tantangan kita (Bawaslu),” ujar Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam keterangannya, Jumat (9/1/2023).
Koordinator penyelesaian sengketa ini menjelaskan, salah satu tantangan yang akan dihadapi adalah politik identitas.
Dalam gelaran pesta demokrasi, kerap terjadi politisasi identitas.
Hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik dalam masyarakat.
"Peserta maupun pendukung dilarang untuk menghasut dan menebar kebencian. Karena bisa menimbulkan hasrat pertentangan, perbedaan SARA," ungkapnya.
Kedua, sambung Totok, politik uang juga menjadi persoalan yang menjadi perhatian Bawaslu.
Untuk mencegah politik uang, Bawaslu mengajak masyarakat terutama mahasiswa untuk berani menolak uang yang disodorkan oleh oknum-oknum tertentu, yang ingin meraih suara dalam pemilu.
“Dulu taglinenya ambil uangnya, jangan pilih orangnya. Sekarang jangan ambil uangnya, jangan pilih orangnya, laporkan ke Bawaslu," tegasnya.
Totok menambahkan, yang ketiga, ialah ihwal netralias ASN.
Ia menjelaskan, setiap ASN dilarang ikut kampanye dan memihak kepada salah satu peserta pemilu yang sedang berkompetisi.
Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Netralitas ASN.
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.