Pemilu 2024

Bawaslu RI Sebut Ada Empat Masalah yang Diawasi saat Pemilu 2024

Bawaslu RI mengaku ada empat hal yang jadi tantangan Pemilu 2024 yakni politik identitas, politik uang, netralitas ASN/TNI/Polri dan berita hoaks.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Totok Hartoyo anggota Bawaslu RI mengaku ada empat hal yang jadi tantangan Pemilu 2024 yakni politik identitas, politik uang, netralitas ASN/TNI/Polri dan berita hoaks. 

"Dalam menindak pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian. Harus koordinasi dengan stakeholder terkait. Ada aturan yang tidak bisa dilampaui oleh Bawaslu," tuturnya.

Terakhir, kata Totok, berita hoaks yang berbahaya adalah disinformasi karena ada unsur kesengajaan.

Dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 280 menyatakan tidak boleh menyebarkan berita bohong. 

Ada juga Undang-Undang ITE Nomor 11 tahun 2008 dan perubahannya Nomor 19 Tahun 2016 yang menyatakan tidak boleh menyebarkan berita hoax yang menimbulkan kebencian, hasutan, dengan ancaman hukuman 6 tahun.

“Sudah ada rambu-rambunya berita hoaks itu, tapi Bawaslu tidak punya alat, maka kita kerjasama dengan kominfo, dengan polisi cyber untuk patroli cyber lalu kita berikan kajian kalau itu memang pelanggaran dan terbukti, lalu Bawaslu meminta Kominfo untuk takedown," tuturnya.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved