Berita Lampung
Anggaran Pilkada 2024 di Pesisir Barat Capai Rp 27 Miliar
Anggaran Pilkada 2024 di Pesisir Barat keseluruhan totalnya mencapai Rp 27 miliar.
Penulis: saidal arif | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Anggaran Pilkada 2024 di Pesisir Barat keseluruhan totalnya mencapai Rp 27 miliar. Rinciannya, Rp 18 miliar untuk KPUD sebesar dan Rp 9 miliar untuk Bawaslu sebesar
Penanda tanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 telah dilakukan Pemerintah Pesisir Barat bersama KPUD dan Bawaslu setempat secara serentak di Bandar Lampung beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: Penunggak Pajak Bakal Diperingatkan di SPBU, DPRD Lampung Imbau Tak Takut Isi BBM
Baca juga: Naijella Andhara Adhithia dan Dicka Ultan Didapuk Jadi Duta Itera 2023
Ketua KPUD Pesisir Barat, Marlini mengatakan, anggaran dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 18 miliar.
"Untuk anggaran KPUD pada Pilkada 2024 sebesar Rp 18 miliar," ucapnya, Senin (13/11/2023).
Selanjutnya, untuk persiapan Pilkada 2024 pihaknya sedang menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU RI.
Ia berharap tidak ada kendala yang dihadapi pada Pilkada 2024 mendatang sehingga bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd. Kodrat menuturkan, anggaran Pilkada 2024 untuk Bawaslu sebesar Rp 9 miliar.
“Kalau, untuk penandatanganan NPHD itu sudah ditandatangani secara serentak di Bandar Lampung," ujarnya.
"Tentu kita berharap pengawasan Pilkada 2024 bisa lebih maksimal," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, KPUD Pesisir Barat Lampung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga saat ini belum ada kesepakatan terkait jumlah anggaran Pilkada 2024.
Sekretaris KPUD Pesisir Barat, Doni Zulkarnain mendampingi Ketua KPUD Pesisir Barat, Marlini mengatakan, pihaknya telah mengajukan anggaran untuk kebutuhan Pilkada 2024 ke Pemerintah setempat.
"Untuk jumlah anggaran Pilkada 2024 kita sedang menunggu keputusan Pemda," ungkapnya, Selasa (17/10/2023).
Dikatakannya, awalnya tahun 2022 pihaknya mengajukan anggaran Pilkada 2024 itu sebesar Rp 30 miliar.
Namun, dikarenakan Pemkab Pesisir Barat mengalami devisit anggaran sehingga jumlah anggaran yang diajukan tersebut tidak bisa dikabulkan oleh Pemkab setempat.
"Setelah kita rapat kembali dengan TAPD sehingga anggaran Pilkada 2024 turun jadi Rp 26 miliar," kata dia.
Kemudian, pada pembahasan selanjutnya jumlah yang dianggarkan itu kembali turun menjadi Rp 20 miliar.
"Kemarin kita dapat undangan lagi dari TAPD untuk kembali membahas anggaran Pilkada 2024, informasi terakhir turun lagi jadi Rp 18.6 miliar," bebernya.
Jika berbicara idealnya anggaran Pilkada 2024 kata dia, maka sesuai dengan jumlah anggaran yang telah diajukan pihakya.
Sebab saat ini harga barang sudah mengalami lonjakan, selain itu gaji panitia Pemilu juga mengalami kenaikan.
Menurutnya, dari jumlah anggaran Pilkada itu sekitar 60 hingga 70 persen akan dialokasikan untuk gaji adhok, sisanya digunakan untuk kegiatan dan kebutuhan lainnya.
Sedangkan, pada Pilkada 2019 yang lalu jumlah anggaran Pilkada Pesisir Barat sebesar Rp 16.3 miliar.
Sementara harga barang pada waktu itu belum naik seperti saat ini.
"Jadi sangat wajar ada kenaikan anggaran yang kita ajukan karena menyesuaikan dengan kenaikan harga saat ini," imbuhnya.
Ia berharap agar anggaran Pilkada 2024 itu dalam waktu dekat segera ada kesepakatan yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Harapan kita dalam waktu dekat ada kesempatan yang disimpulkan karena batas akhir laporan hibah Pilkada ini Awal November mendatang," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
Kemenag Lampung Pastikan Promo Berangkat Haji Tanpa Antre adalah Hoaks |
![]() |
---|
Polsek Seputih Banyak Lampung Tengah Salurkan Sembako ke Warga Kurang Mampu |
![]() |
---|
Residivis di Pringsewu Kebagian Jatah Rp 18 Juta Hasil Menipu Modus Jual Beli Mobil |
![]() |
---|
RPJMD 2025-2029 Tekankan Penguatan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan di Pesawaran |
![]() |
---|
Kemenag Lampung Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Promosi Haji Tanpa Antre |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.