Berita Terkini Artis

Catherine Wilson Gagal Diceraikan Suaminya, Idham Masse Tak Pernah Hadiri Sidang

Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggugurkan gugatan talak cerai Idham Masse terhadap Catherine Wilson karena penggugat tidak pernah hadiri sidang

|
Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggugurkan gugatan talak cerai Idham Masse terhadap Catherine Wilson karena penggugat tidak pernah hadiri sidang. 

"Ya sudah sesuai kesepakatan bersama mau gimana," sambungnya.

Lebih lanjut pihak Catherine Wilson belum mau berbicara banyak apa penyebab Keket--demikian Catherine Wilson biasa disapa menerima talak dari Idham Mase.

Namun dipastikan Raindy tidak ada unsur KDRT maupun orang ketiga dalam rumah tangga mereka.

"Engga ada KDRT dan orang ketiga atau perselingkuhan," tegasnya.

Sejauh ini hubungan Catherine dengan Idham Mase masih baik, sebab keduanya tidak ingin berpisah karena dendam.

Begitupula soal komunikasi yang masih terjalin antara Keket dengan Idham.

"Dia maunya semua baik baik aja, masih bisa berteman. Karena kan ketemunya baik-baik ya pisahnya juga harus baik baik. Sampai saat ini mereka masih komunikasi dengan baik, masih sering video call," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Idham Masse memasukan berkas permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2023.

Berkas gugatan cerai Idham kepada Catherine Wilson didaftarkan dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved