Berita Terkini Artis

Dinar Candy Tolak Tawaran Jadi Istri Ketiga Meski Dibayar Miliaran

Dinar Candy menolak tawaran settingan dan jadi istri ketiga meski dibayar miliaran oleh pengusaha. Ia tegas tidak mau.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
Instagram @dinar_candy
Ilustrasi, Dinar Candy. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Berita seleb terkini Dinar Candy menolak ditawari menjadi istri ketiga dari seorang pengusaha.

Baru-baru ini, Dinar Candy mengunggah tangkap layar isi pesan singkat dengan seseorang.

Baca juga: Dinda Kanya Dewi Santai Belum Menikah di Usia 36 Tahun

Baca juga: Jordan Ali Ngotot Pacari Ibu Virgoun, Singgung Resiko Besar

Dinar Candy ditawari untuk menaikkan perusahaan dengan mengajaknya settingan menjadi istri ketiga.

Dalam unggahannya itu, DJ seksi ini mengaku lelah lantaran hidupnya seperti mainan.

“Astagfirullah di sangka hidup gua main-main bisa di beli ya Allah aku capek," tulis Dinar Candy, dilansir dari Insta Storynya, Selasa (14/11/2023).

Dalam isi pesan singkat yang diunggah, seorang pengusaha menawarkan kerjasama dengan Dinar Candy untuk menaikkan perusahaannya.

Orang tersebut menanyakan berapa bayaran untuk mengajak Dinar Candy settingan.

Bahkan, si pengusaha disebut berani membayar Dinar Candy hingga miliaran rupiah.

“Teh maaf ini ada pengusaha ngajak settingan untuk naikin perusahaannya berapa? Misalnya jadi ceweknya berapa harganya ?” isi pesan singkat yang diunggah Dinar Candy.

Bukan hanya mengajak settingan, si pengusaha juga membuka peluang jika Dinar Candy ingin menjadi istri ketiga.

“Katnya minta berapa aja mau kasih Atau mau jadi istri ke 3 nya boleh banget dengan senang hati.”

Dinar Candy pun membalas pesan tersebut dengan ketus.

“Siapa tau mau, kalau mau dia terbang ke jkt minggu depan," kata orang tersebut meyakinkan.

Namun Dinar Candy pun menolak dengan tegas tawaran dari orang tersebut.

“Ogaahhh,” timpal Dinar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved