Pilpres 2024

KPU RI Tetapkan Nomor Urut Capres-Cawapres Selasa Petang

KPU RI akan menetapkan nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden Selasa (14/11/2023) petang. 

|
Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
KPU RI akan menetapkan nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden Selasa (14/11/2023) petang.  

Tribunlampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI akan menetapkan nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden Selasa (14/11/2023) petang. 

Agenda dari KPU RI ini lanjutan setelah menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024. 

Baca juga: KPU RI Umumkan Penetapan Capres-Cawapres 2024 Pekan Depan, Acuannya Putusan MK

Baca juga: KPU RI Berikan Tenun Sumba pada 2 Bacalon Presiden dan Cawapres saat Daftar Pilres 2024

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan keputusan untuk penetapan nomor urut itu berdasarkan ketentuan Pasal 235 ayat 2 Acara Rapat Pleno KPU.

"Untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut rencananya akan digelar di kantor KPU pada Selasa, 14 November 2023," kata Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Idham menjelaskan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres rencananya digelar pukul 18.30 WIB.

Dia menuturkan pengundian nomor urut dilakukan setelah seluruh berkas pasangan capres-cawapres dinyatakan lengkap.

Pasangan tersebut di antaranya, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu serentak 2024," ujarnya.

Acara Dibuka dengan Gala Dinner

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan acara pengundian nomor urut capres-cawapres akan dimulai dengan agenda makan bersama (gala dinner).

Makan malam bersama ini akan menghadirkan tiga pasangan capres-cawapres, serta ketua umum partai politik hingga pimpinan dan petinggi parpol yang mengusulkan dan mendaftarkan masing-masing calon.

 "Kami memberikan undangan bagi masing-masing calon."

"Nanti (tamu undangan) akan kami layani di tribun yang disiapkan di halaman parkir kantor KPU."

"Kuotanya adalah untuk masing-masing pasangan calon 150 orang," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, dilansir Kompas.com.

Digelar Rapat Pleno Terbuka

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved