Berita Lampung

Pemprov Lampung Tidak Berwenang Terkait Pemecatan 9 Praja IPDN

Terkait kasus yang saat ini terjadi, pihaknya membenarkan bahwa praja yang terjerat masalah tersebut merupakan asal Lampung.

Penulis: Agustina Suryati | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Lampung Achmad Saefullah. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung tidak memiliki kewenangan terkait kasus pemecatan yang dialami 9 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Lampung.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Lampung Achmad Saefullah. Dia mengatakan, kejadian tersebut bukanlah ranah Pemerintah Provinsi Lampung.

"Untuk kejadian tersebut sebenarnya bukan ranah Pemerintah Provinsi Lampung," ujarnya, Rabu (15/11/2023).

Terkait kasus yang saat ini terjadi, pihaknya membenarkan bahwa praja yang terjerat masalah tersebut merupakan asal Lampung.

Ia menyampaikan hasil konfirmasinya kepada Kepala BKD bahwa proses perekrutan dan seleksi praja IPDN tersebut merupakan wewenang Kemendagri melalui IPDN.

Berdasarkan perkembangan terbaru, BKD telah diminta untuk memfasilitasi pengantaran bagi praja yang sudah dinyatakan lulus dari IPDN.

Dilanjutkan dengan pembinaan kehidupan dalam pendidikan di kampus.

Terkait pembinaan, pihak kampuslah yang mempunyai kewenangan, sehingga memperjelas bahwa kejadian tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah daerah.  

Kemudian untuk status praja IPDN juga bukan merupakan pegawai daerah.

Apabila nantinya mereka telah dinyatakan lulus pendidikan dari IPDN statusnya merupakan pegawai Kemendari.

Saefullah berharap kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran.

"Ke depannya, sebagai pembelajaran maka pihak BKD akan memberikan arahan pada saat pengantaran praja yang lulus agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi," tutupnya.

Sembilan praja IPDN asal Lampung diberhentikan karena melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat dengan melakukan tindak kekerasan berupa pencekikan terhadap tiga rekannya yang berasal dari Jawa Timur.

(Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved