Pemilu 2024

KPU Lampung Butuh 180.775 KPPS, Segini Besaran Gajinya

Komisioner KPU Lampung Bidang SDMO Ali Sidik, mengatakan KPU  Lampung akan merekrut 180.775 anggota KPPS, dan 51.650 linmas. 

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Ali Sidik Komisioner KPU Lampung Bidang Sumber Daya Manusia dan Organisasi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jelang Pemilu 2024, KPU Lampung Akan rekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Adapun jumlahnya per TPS KPU Lampung membutuhkan 7 petugas KPPS.

Baca juga: KPU Lampung Segera Buka Rekrutmen KPPS, Simak Syaratnya

Baca juga: KPU dan Bawaslu Lampung Barat Diminta Bijak Gunakan Anggaran

Komisioner KPU Lampung Bidang Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Ali Sidik, mengatakan KPU  Lampung akan merekrut 180.775 anggota KPPS, dan 51.650 linmas. 

Jumlah tersebut berasal dari 25.825 TPS se-Lampung yang ditetapkan oleh KPU Provinsi.

Adapun gaji yang diterima KPPS pada Pemilu 2024 menurut Ali Sidik berkisaran Rp 1 juta per KPPS.

"Kami akan rekrutmen KPPS mulai Januari 2024 dan bertugas hingga Februari 2024, kisaran gajinya untuk anggota KPPS kisaran Rp 1 juta dan untuk ketua kisaran Rp 1,2 juta," kata Ali Sidik, Kamis (16/11/2023).

Menurutnya, rekruitmen KPPS akan dilakukan oleh masing-masing PPS di tiap tingkat kelurahan atau desa. 

Adapun syarat untuk menjadi KPPS menurut Ali Sidik, calon peserta tidak terlibat partai politik atau saksi partai, minimal pendidikan setara SMA, minimal usia 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Kendati demikian menurut Ali Sidik ada catatan khusus bagi wilayah yang tidak mempuni terkait pendidikan ada syarat pengecualian, Syaratnya bisa membaca menulis dan berhitung.

Terkait cara mendaftar terangnya, calon KPPS bisa menanyakan langsung ke PPS di tiap kelurahan.

"Tapi kami juga masih menuggu petunjuk teknis dari KPU RI terkait mekanisme rekrutmen, termasuk adanya wacana memberdayakan mahasiswa yang sedang kuliah, menjadi KPPS di kampung halamannya," pungkasnya.

Selain KPU, Bawaslu Provinsi Lampung melalui Bawaslu di 15 Kabupaten/kota membutuhkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). 

Koordiantor Divisi SDMO Bawaslu Lampung Imam Bukhori mengatakan, setidaknya dibutuhkan 25.825 PTPS nantinya.

"Jadi dari petunjuk Bawaslu RI, satu TPS diawasi satu PTPS," ujarnya

Rekrutmen PTPS, menurut Imam akan dilakukan 23 hari sebelum 14 februari 2024 atau pada 22 januari 2023. 

Menurut Imam, berkaca dari rekrutmen sebelumya, pendaftar PTPS tak mesti harus terdaftar di PTS tempatnya memilih nanti. Pendaftar bisa berasal dari kelurahan atau desa tempatnya tinggal.

"Tapi tetap kami masih menunggu Juknis dari Bawaslu RI," kata Imam Bukhori.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved