Berita Lampung

Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi Diduga Terkait Brio Merah di Lampung Selatan

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung membenarkan bahwa tim telah menangkap dua orang atau sepasang kekasih.

dokumentasi
Mobil Honda Brio merah yang terdapat bekas tembakan di daerah Rejomulyo, Jati Agung, Lampung Selatan, Selasa (28/3/2023). Pasangan kekasih ditangkap diduga terkait mobil Brio merah yang sempat viral tersebut. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menangkap sepasang insan terduga pelaku pencurian  mobil yang sempat viral Brio Merah  tertinggal di pinggir sawah Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung membenarkan bahwa tim telah menangkap dua orang atau sepasang kekasih.

Baca juga: Brio Merah dengan Bekas Tembakan Ditemukan di Jati Agung, Lampung Selatan

Baca juga: Kronologi Honda Brio Merah Ditemukan Penuh Bekas Tembakan, Awalnya Disergap Polisi

Keduanya ditangkap polisi pasca heboh dan viral adanya temuan Honda Brio merah BE1867AMQ  bekas lubang tembak di mobil yang terparkir di pinggir persawahan Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan

Polisi menggeledah bahwa ada nomor polisi lainnya lainnya yakni BE1181CC. 

Pelaku pencurian mobil ini merupakan pasangan, dan pelaku ini specialis curanmor mobIl pick up," kata Kombes Pol Reynold. 

"Berkat doa dan dukungan semua pihak akhirnya pelaku kami tangkap bersama wanita pemakai sabu," kata Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung saat diwawancarai Tribun Lampung via whatsapp, Rabu (15/11/2024) pukul 23.30 WIB. 

Polda Lampung melalui akun instagram resmi Subdit 3 Jatanras Polda Lampung @subdit3.jatanraslpg.

"Tim @subdit3.jatanraslpg berhasil menangkap pelaku dengan rekan wanitanya alias As saat menikmati narkoba jenis sabu di sebuah hotel di wilayah Natar, Lampung Selatan".

"Saat penangkapan didapati adanya narkoba jenis sabu seberat 1,77 gram, kepunyaan alias AY lengkap dengan alatnya beserta sebuah sajam,".

"Pelaku Ay dan SD merupakan dan kejadian tersebut sempat viral. AY menurut keterangannya melakukan lebih di lima lokasi berbeda di Bandar Lampung dan sekitarnya".

"Saat ini terhadap keduanya dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung".

"Masih proses pendalaman, nanti kami akan koordinasi dengan Ditnarkoba Polda Lampung".

Sebelumnya, Kepala Desa Rejomulyo Tushandoro mengatakan, dirinya mendapat informasi dari anaknya bahwa ada mobil merah yang terparkir di tengah sawah.

"Setelah dibangunkan oleh anak saya dan langsung melihat keadaan mobil dan seketika saya langsung menelpon ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa," kata Kepala Desa (Kades) Rejomulyo Tushandoro. 

Ia mengatakan, dirinya sengaja ditelepon untuk memohon petunjuk atas kejadian tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved