BBM Ilegal di Tanggamus

Breaking News Kejari Tanggamus Lampung Dapati Pengecoran Solar Subsidi Pakai Mobil Tangki

Kejari Tanggamus Lampung dapati pengecoran tindak pengecoran solar subsidi pakai mobil tangki di Pekon Talagening, Kota Agung Barat

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia
Apriyono selaku Kasi Intelijen Kejari Tanggamus Lampung ungkap penyelewengan solar subsidi di Pekon Talagening, Kota Agung Barat yang libatkan mobil tangki. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Lampung terima laporan adanya dugaan pengecoran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Apriyono selaku Kasi Intelijen (Kastel) Kejari Tanggamus Lampung mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan mafia BBM jenis solar bersubsidi pada, Rabu (16/11/2023) pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Perkuat Pelaku UMKM, Pemkab Tanggamus Gelar Healing Mahayu 

Baca juga: Pengedar di Tanggamus Simpan Sabu Dalam Gulungan Uang Rp 10 Ribu

Atas laporan itu, Kastel Kejari Tanggamus Lampung langsung melakukan operasi intelijen atas dugaan mafia BBM jenis solar bersubsidi di Tanggamus.

"Pada hari itu kita mendapatkan laporan adanya pengecoran BBM jenis solar bersubsidi,"," kata Apriyono, Jumat (17/11/2023).

Mendapatkan laporan tersebut, pihak Kejari Tanggamus langsung menuju ke lokasi yang berada di Pekon Talagening Kecamatan Kota Agung Barat Tanggamus.

"Atas laporan itu, kami langsung terjun ke lapangan dan menemukan satu unit mobil tanki jenis solar warna biru," jelasnya.

Apriyono menjelaskan, mobil tanki yang ditemukan di lokasi merupakan mobil tanki solar industri.

Tambahnya, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap kenek sopir mobil tanki berinisial AR.

Pihak Kejari Tanggamus melakukan pemeriksaan terhadap kenek sopir tanki itu di lokasi gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi.

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved