BBM Ilegal di Tanggamus
Saksi Penimbunan Solar Subsidi Diminta Datang ke Kantor Kejari Tanggamus
Kasi Intelijen Apriyono meminta para saksi datang ke Kejari Tanggamus Lampung. , lokasi penemuan gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi tersebut
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Kasi Intelijen Apriyono meminta para saksi datang ke Kejari Tanggamus Lampung.
Apriyono menjelaskan, pada saat pihaknya melakukan pemeriksaan, lokasi penemuan gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi tersebut sudah dipenuhi oleh warga.
Baca juga: Sopir Tangki Cor Solar Sempat Kabur saat Didatangi Kejari Tanggamus
Baca juga: Berita Terbaru Tribun Lampung
Karenanya, untuk faktor keamanan, ia meminta kepada para saksi untuk datang ke Kejari Tanggamus.
"Karena di lokasi sudah ramai dengan warga, kami meminta saksi untuk memberikan keterangan di Kejari Tanggamus," kata Apriyono, Jumat (17/11/2023).
Ia menjelaskan, saksi berinisial B dan F selaku pemilik gudang dan kernet mobil tanki solar berinisial AR bersedia datang ke Kejari Tanggamus.
Ketiga saksi tersebut merupakan orang yang datang pertama kali untuk menjalani pemeriksaan di Kejari Tanggamus.
Setelah itu, sopir mobil tanki solar yang sempat melarikan diri berinisial M juga turut datang memenuhi panggilan dari Kejar Tanggamus.
"Setelah para saksi memberikan keterangan kuat adanya dugaan penimbunan BBM Solar bersubsidi," ucapnya.
Sempat Kabur
Sopir mobil tanki solar sempat melarikan diri saat Kejari Tanggamus Lampung datang ke lokasi.
Kasi Intelijen Kejari Tanggamus Lampung, Apriyono mengungkapkan, sopir mobil tanki sempat melarikan diri saat ingin dimintai keterangan terkait dugaan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi tersebut.
"Untuk sopir mobil tanki biru itu berhasil kabur dari lokasi kejadian," kata Apriyono, Jumat (17/11/2023).
Ia mengungkapkan, mobil tanki solar tersebut merupakan mobil tanki milik salah satu perusahaan.
"Mobil tanki berwana biru merupakan mobil dari PT C.G (Inisial)," kata Apriyono.
Namun pihak Kejari Tanggamus berhasil mengumpulkan keterangan dari pemilik gudang yang begini B dan F.
Pelaku Penimbun BBM Solar Subsidi Tanggamus Diancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kejari Gandeng Polres Selidiki Kasus Cor BBM Solar Subsidi di Tanggamus |
![]() |
---|
Kejari Tanggamus Temukan 25.000 Liter Solar Subsidi di Tempat Penimbunan |
![]() |
---|
Begini Modus Penimbunan Solar Subsidi di Tanggamus |
![]() |
---|
Penimbunan Solar Subsidi, Sopir Sempat Kabur Saat Didatangi Kejari Tanggamus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.