BBM Ilegal di Tanggamus

Saksi Penimbunan Solar Subsidi Diminta Datang ke Kantor Kejari Tanggamus

Kasi Intelijen Apriyono meminta para saksi datang ke Kejari Tanggamus Lampung. , lokasi penemuan gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi tersebut

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Barang bukti mobil tangki penimbun solar 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Kasi Intelijen Apriyono meminta para saksi datang ke Kejari Tanggamus Lampung.

Apriyono menjelaskan, pada saat pihaknya melakukan pemeriksaan, lokasi penemuan gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi tersebut sudah dipenuhi oleh warga.

Baca juga: Sopir Tangki Cor Solar Sempat Kabur saat Didatangi Kejari Tanggamus

Baca juga: Berita Terbaru Tribun Lampung

Karenanya, untuk faktor keamanan, ia meminta kepada para saksi untuk datang ke Kejari Tanggamus.

"Karena di lokasi sudah ramai dengan warga, kami meminta saksi untuk memberikan keterangan di Kejari Tanggamus," kata Apriyono, Jumat (17/11/2023).

Ia menjelaskan, saksi berinisial B dan F selaku pemilik gudang dan kernet mobil tanki solar berinisial AR bersedia datang ke Kejari Tanggamus.

Ketiga saksi tersebut merupakan orang yang datang pertama kali untuk menjalani pemeriksaan di Kejari Tanggamus.

Setelah itu, sopir mobil tanki solar yang sempat melarikan diri berinisial M juga turut datang memenuhi panggilan dari Kejar Tanggamus.

"Setelah para saksi memberikan keterangan kuat adanya dugaan penimbunan BBM Solar bersubsidi," ucapnya.

Sempat Kabur

Sopir mobil tanki solar sempat melarikan diri saat Kejari Tanggamus Lampung datang ke lokasi. 

Kasi Intelijen Kejari Tanggamus Lampung, Apriyono mengungkapkan, sopir mobil tanki sempat melarikan diri saat ingin dimintai keterangan terkait dugaan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi tersebut. 

"Untuk sopir mobil tanki biru itu berhasil kabur dari lokasi kejadian," kata Apriyono, Jumat (17/11/2023). 

Ia mengungkapkan, mobil tanki solar tersebut merupakan mobil tanki milik salah satu perusahaan. 

"Mobil tanki berwana biru merupakan mobil dari PT C.G (Inisial)," kata Apriyono. 

Namun pihak Kejari Tanggamus berhasil mengumpulkan keterangan dari pemilik gudang yang begini B dan F.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved